PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Tim Pegasus Polsek Pancur Batu mengungkap kasus pembobolan rumah di kawasan Griya Permata II Bloķ NN No.21 Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupate Deli Serdang.
Satu dari dua pelakunya berhasil diringkus dari salah satu warung Jalan Percobaan Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kab. Deli Serdang, Kamis (27/6/2019) sore.
Dari tersangka Jekiawan als Benjol (36) warga Jalan Tanjung Selamat Gang Percobaan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten. Deli Serdang ini disita 1 (satu) unit kulkas merk Sanyo, 1 (satu) unit mesin cuci merk Samsung dan 1 (satu) unit Rice Cocer merk Miyako.
Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.
Data yang diterima dari kepolisian, penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima polisi dari Gamaliel Pinondang (32) warga Perumahan Griya Permata II Blok NN No. 21 Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabuparen Deli Serdang, sesuai dengan LP/150/V/2019/Restabes Medan/Sek Pancur Batu, tanggal 19 Mei 2019.
Dalam laporannya itu, korban mengatakan, dirinya baru mengetahui kalau rumahnya dibobol maling, pada Sabtu (18/5) sekira pukul 10.00 WIB. Tersangka bersama temannya masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendorong paksa pintu belakang.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Pegasus Polsek Pancur Batu pun melakukan peñyelidikan dan olah TKP, termasuk memeriksa saksi-saksi. Sekitar tiga minggu kemudian, persisnya pada Kamis (27/6/2019) sekira Jam 18.00 WIB, petugas melihat tersangka sedang berada di salah satu warung tak jauh dari kediamannya.
Yakin kalau orang yang dicari tidak salah sasaran, petugas langsung melakukan penangkapan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan, dan dari pengakuan si tersangka ini diketahui kalau barang bukti hasil curian tersebut disimpannya di salah satu rumah kosong Jalan Snakma II.
Tersangka juga mengakui bahwa benar pada hari Jum’at pagi Tgl 17 Mei 2019 Jam 09.00 wib awalnya tersangka mengajak temannya Oma (tertangkap di Polsek Sunggal dalam perkara lain) sehubungan ada rumah kosong di Perumahan Griya II Desa Tanjung Anom. Keduanya pun masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendorongkan pintu belakang rumah korban secara paksa sampai terbuka.
Awalnya tersangka mengambil kain ulos dan kemudian tersangka pergi. Lalu pada malam harinya tersangka kembali bersama Oma mengambil barang- barang yang lain berupa kulkas, mesin cuci dan Rice Cocker dan membawa barang barang curian tersebut dengan becak bermotor.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Pol suhaily Hasibuan, SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka diamankan terkait pembobolan rumah milik warga di Perumahan Griya Permata II Desà Tanjung Anom.
“Satu tersangkanya sudah kita amankan, sedangkan seorang temannya ditangkap petugas Polsek Sunggal terkait kasus yang lain. Usai diperiksa intensï, tersangka kita amankan ke sel Mapolsek Pancur Batu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Iptu Suhaily.(ash)