TEBINGTINGGI, (podiumindonesia.com)- Napi Lapas Klas 2 B Tebingtinggi inisal SB ini merasa kesal. Barang miliknya kerap hilang di sel. Tudingan pun tertuju pada DS yang merupakan kawan satu selnya.
Pun belum terbukti secara otentik DS-lah sang maling, namun SB yang tercatat warga Medan itu kepalang amuk. Murka SB memuncak dengan menghantamkan kayu ke tubuh DS, warga Tebingtinggin tersebut.
DS terpakar, jatuh dan tewas. “Pelaku merupakan terpidana kasus narkoba, sedangkan korban DS terpidana kasus pencurian,” kata Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Rahmadani, Rabu (31/7/2019).
AKP Rahmadani mengatakan pelaku mengakui sengaja membunuh karena dendam terhadap korban. Pelaku berkeyakinan korban kerap mencuri barang-barang miliknya.
“Menurut pelaku, korban sudah berulang kali mencuri barang-barang miliknya,” jelas AKP Rahmadani.
AKP Rahmadani menjelaskan saat ini, pelaku berada di Polres Tebingtinggi untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara jenazah korban, dibawa ke RS Bhyangkara Polda Sumatera Utara untuk di autopsi. (pi/syahduri)