Home DAERAH Akuang & Arfan Simpan Sabu Di Lapas Tanjungbalai

Akuang & Arfan Simpan Sabu Di Lapas Tanjungbalai

48
0

TANJUNGBALAI (podiumindonesia.com)- Dua orang narapidana (napi) narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-B Pulau Simardan, Kota Tanjungbalai, diamankan petugas karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Napi tersebut telah diserahkan ke Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, membenarkan bahwa pihaknya ada penerima limpahan dua orang napi Pulau Simardan yang diduga memiliki sabu-sabu.

Menurut Kapolres, kedua napi tersebut adalah ‘MA’ alias Arfan (31 tahun) warga Jalan Panca Bakti, Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar, dan ‘Y’ alias Akuang (40 tahun) warga Jalan A.R. Hakim Kelurahan Pantai Burung Kecamatan TB Selatan, Kota Tanjungbalai.

Arfan dan Akuang diketahui menyimpan/memiliki narkotika jenis sabu-sabu pada Senin (5/8/2019) sekitar pukul 18.00 WIB, setelah petugas Lapas Pulau Simardan melakukan penggeledahan kamar 8 blok A yang dihuni oleh keduanya.

Hasil penggeledahan oleh petugas Lapas, dari bawah lemari yang ada di dalam kamar tersebut ditemukan enam paket sabu-sabu dengan berat total 3,11 gram.

Kapolres melanjutkan, dari Akuang petugas menemukan 3 lembar potongan kertas timah rokok masing-masing berisi 1 bungkus plastik transparan berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,46 gram. Sementara dari napi Arfan ditemukan 3 bungkus plastik transparan juga berisi sabu-sabu dengan berat kotor 2,65 gram.

“Atas temuan barang haram dan pemiliknya, kedua tersangka kemudian diserahkan petugas Lapas ke Satres Narkoba Polres Tanjungbalai guna dilakukan pemeriksaan lanjutan,” kata AKBP Irfan Rifai.

Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan penyidik Satres Narkoba, para tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinitial WU (seorang tamping/napi yang telah bebas).

“Selain barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, penyidik juga menyita dua unit HP milik kedua tersangka dan dijadikan barang bukti atas tindak kejahatan mereka,” ujar Kapolres AKBP Irfan Rifai. (pi/ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here