Beranda BERITA UTAMA Praktisi Hukum Setuju Dibentuknya Dewan Pengawas KPK

Praktisi Hukum Setuju Dibentuknya Dewan Pengawas KPK

136
0

JAKARTA (podiumindonesia.com)-
Praktisi Hukum Kapitra Ampera dan Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ade Irfan Pulungan menyatakan setuju dibentuknya Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang akan berfungsi melakukan pengawasan terus-menerus terhadap kerja-kerja KPK.

Keduanya, mengatakan hal itu pada “Diskusi Media: Perlukah Lembaga Pengawasan untuk KPK”, di Jakarta, kemarin. Menurut Kapitra Ampera, pembentukan Dewas KPK yang dibahas DPR diperlukan untuk menjamin independensi KPK dalam kerja pemberantasan korupsi.

“Fungsi dan kewenangan Dewas ini akan terus melakukan pengawasan kepada KPK supaya KPK betul-betul terjamin independensinya,” katanya. Mantan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini juga menyebut dibentuknya Dewas diharapkan dapat menjaga proporsionalitas di internal KPK, guna menghindari penyalahgunaan kekuasaan oleh pimpinan atau penyidik KPK.

“Adanya Dewas juga untuk mengawasi agar pimpinan dan pegawai KPK tetap bersikap dan bertindak sesuai amanah undang-undang,” kata Politisi PDI Perjuangan ini. Sementara itu, Ade Irfan Pulungan mengatakan, keberadaan Dewas KPK dapat melakukan pengawasan terus-menerus terhadap kerja-kerja KPK, misalnya dalam melakukan penyadapan.

Menurut dia, KPK dalam mengendus dugaan praktik korupsi salah satunya melalui cara penyadapan. “Adanya Dewan Pengawas dapat mengawasi langsung kerja pimpinan dan penyidik KPK sehingga tetap proporsional dan fokus terhadap kerja-kerja yang dilakukan,” ujarnya. (pi/hamdani/ant)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini