Home BERITA UTAMA MPD Desak Pimpinan KPK Terpilih 2019-2023 Bubarkan WP

MPD Desak Pimpinan KPK Terpilih 2019-2023 Bubarkan WP

44
0

JAKARTA (podiumindonesia.com)-
Koordinator Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD), Syaiful Hadi menuntut  pimpinan KPK periode 2019-2023 membubarkan Wadah Pegawai (WP) KPK yang disalahgunakan oknum pegawai untuk menolak pimpinan KPK yang baru terpilih.

“Menurut kami, WP sebagai bentuk pembangkangan terhadap UU sehingga patut dipertanyakan krediblitas dan integritasnya, karena telah menolak pimpinan baru KPK dan menolak revisi UU KPK,” ujar Syaiful, kemarin.

Pernyataan ini disampaikan pimpinan sejumlah elemen masyarakat mengapresiasi keputusan DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Tuntutan tersebut disampaikan beberapa elemen masyarakat mengapresiasi pengesahan revisi UU KPK dengan beraksi damai di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Lapisan masyarakat yang terlibat aksi damai, yakni Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD), Srikandi Milenial, dan Forum Silaturahmi Pemuda Indonesia (FSPI).

Pengunjuk rasa membentangkan spanduk bertuliskan “Apresiasi DPR RI Telah Sahkan Revisi UU KPK” dan “Berpolitik Jangan di KPK”. Meski pun  aksi damai saat massa berorasi, personel kepolisian tetap mengamankan jalannya aksi damai dan menempatkan kawat barikade dan dua kendaraan watercanon milik Korps Brimob Polri. (pi/hamdani/ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here