Beranda BERITA UTAMA Kesbangpol Sumut Apresiasi Kunjungan Ketum DPP Arjuna & Pengurus

Kesbangpol Sumut Apresiasi Kunjungan Ketum DPP Arjuna & Pengurus

112
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Jurnalis Nusantara (DPP Arjuna ) Kabupaten Langkat bersama sejumlah pengurus bersilaturrahmi di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatera Utara, kemarin.

Kedatangan Ketua Umum DPP Arjuna Sahrul Akbar didampingi Sekjen S. Husni dan Syafi’ Sitorus Sekjen Rumah KH Ma’ruf Amin (RKMA) Koordinator Sumut serta sejumlah pengurus lainnya ., disambut langsung Kabid Umum Herry S.STP dan staf.

Kepada pengurus DPP Arjuna, Herry mengatakan ini merupakan langkah maju yang ditunjukkan rekan-rekan wartawan Langkat yang bernaung di Arjuna. “Dan dengan hadirnya Asosiasi Jurnalis Nusantara di Langkat, selaku pemerintah, kami tentu sangat senang dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya,” ucap Herry.

Ia berharap dengan hadirnya Asosiasi Jurnalis Nusantara selaku mitra kerja pemerintah, dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan terutama dalam pemberitaan. Dia berharap Asosiasi Jurnalis Nusantara sebagai wadah berkumpulnya para jurnalis handal, mampu tampil sebagai corong informasi kepada masyarakat.

Dikatakan, ada hal-hal yang berkaitan dengan pemberitaan, tentu akan dikonfirmasi terlebih dahulu. Tujuannya, agar berita yang disampaikan kepada publik dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dan saya percaya, DPP Arjuna diisi wartawan-wartawan yang profesional,” ujarnya.

Melihat kemajuan teknologi dan informasi yang kian berkembang, diutarakan Herry, tidak sedikit dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebar berita yang tidak benar alias hoax.

Kettum DPP Arjuna Sahrul Akbar mengatakan pada sejumlah wartawan yang menghadangnya. “Sekali pun kami adalah organisasi wartawan kami tetap patuh terhadap aturan. Oleh sebab itu, hari ini kami datang kesini untuk bersilaturahmi juga kami ingin mengembangkan Arjuna ke seluruh Nusantara. Kami akan berupaya semaksimal mungkin melahirkan paradigma baru terkait pemahaman publik terhadap profesi jurnalis,” katanya.

Sebab, profesi wartawan yang dilindungi oleh undang-undang ini, menurutnya, masih dipahami secara sempit dan terkadang disalahartikan. “Kami akan benahi ini perlahan. Dan itu tidak gampang. Namun, pada prinsipnya kami sudah sah secara aturan, dan siap laksanakan program kerja,” tukasnya.

Pada kesempatan itu, Sahrul Akbar mengimbau seluruh wartawan yang tergabung dalam DPP Arjuna Langkat agar mengimplementasikan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam melaksanakan tugas dan kewajiban di lapangan. Sebab Ia menilai, bahwa hanya dengan patuh terhadap ketentuan, maka seorang wartawan dapat terhindar dari masalah.

“Di samping itu, wartawan juga akan mampu menjawab keinginan publik terkait profesionalitas jurnalis yang independen, mendidik dan taat azas,” pungkas Sahrul. (pi/rusdi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini