Home HUKUM & KRIMINAL Gegara WIL, Istri Siri Dianiaya Suami

Gegara WIL, Istri Siri Dianiaya Suami

45
0
Korban saat buat lapotan pengaduan ke Polsek Delitua.
Korban saat buat lapotan pengaduan ke Polsek Delitua.

DELITUA (podiumindonesia.com)- Ini akibatnya kalau tidak ada status hubungan perkawinan yang sah. Ibarat kata, habis manis sepah di buang. Demikian yang di alami Rusni (41) warga Jalan Besar Delitua Gang Pahlawan Desa Kedai Durian Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang. 

Korban hanya bisa pasrah, mendengar rumor PS (30) lelaki pujaan hatinya, berselingkuh dengan wanita lain (WIL) dengan DW (26) warga Jalan Pamah Kecaamtan Delitua. Namun, begitu di tanya tentang rumor yang beredar, korban langsung di hajar hingga mengalami luka di pipi sebelah kiri dan luka di leher sebelah kiri.

Cerita korban saat membuat laporan di polsek Delitua Sabtu (28/9/2019) siang. Korban yang sudah geram dengan tingkah pelaku, berusaha bersabar dan memendam rumor yang di dengar. Tetapi, begitu pelaku pulang ke rumah hendak mengganti pakaian Jumat (27/9/2019) malam. Korban bertanya, mengapa berselingkuh dengan DW.

Mendengar perkataan korban, pelaku diam. Sehingga darah korban naik dan melempar pelaku dengan boneka dan buah Pir. Bak, buk, tubuh korban kena di lempar korban. Tak tahan di sepelekan walau di dalam rumah. Darah pelaku naik dan dengan gerak cepat menghajar korban hingga tersungkur ke lantai. Merasa di rendahkan dengan ulah pelaku dan tak tahan di pukuli. Korban berkata, “sudahlah, kau bunuh saja aku”. Mendengar perkataan korban, pelaku menyorongkan korban dan langsung pergi.

“Memang saya janda dan pelaku lajang. Walau kami tidak ada ikatan perkawinan resmi dan menikan siri sudah berapa tahun ini dan menghasilkan satu orang anak. Tetapi saya tidak ingin pelaku berselingkuh lagi,” beber wanita anak 2 ini.

Salah seorang warga yang ikut mengantarkan korban membuat laporan, mengaku kaget saat mendengar korban dan pelaku adu mulut dan berakhir adu jotos. Begitu pelaku pergi, Udin berusaha mencari apa yang terjadi. Setelah mengetahui pelaku menghajar korban. Udin pun mengarahkan korban membuat laporan ke polisi.

“Keduanya pasangan sah dalam agama dan tidak terdaftar dalam pemerintahan, karena nikah siri,” ucap seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan. Kapolsek Delitua kompol Efianto SH Mhum membenarkan laporan korban dan berjanji segera memprosesnya. “Korban sudah divisum, selesai memeriksa saksi. Laporannya langsung kita proses,” jelasnya. (pi/als)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here