Home HUKUM & KRIMINAL Diajak Ke Kos-Kosan, Perawan Pelajar Disantap Teman

Diajak Ke Kos-Kosan, Perawan Pelajar Disantap Teman

162
0


DELITUA (podiumindonesia.com)- Hati Mawar (17) warga Desa Namo Simpur Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang hancur. Kenapa tidak, begitu diajak AD (17) teman satu sekolahnya jalan-jalan ke kos-kosan di Jalan Bunga Ncole Raya Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan. 

Mawar harus merelakan perawan yang dijaganya selama ini di renggut pelaku AD. Tak terima atas ulah pelaku, Mawar didampingi keluarga terpaksa melaporkan kejadian yang di alaminya kepada pihak kepolisian.

Cerita Mawar kepada petugas saat membuat laporan di Polsek Delitua Minggu (29/9/2019) sore. Hilangnya perawan korban terjadi Senin (23/9/2019) pagi. Saat itu korban diajak pelaku jalan-jalan ke kos-kosan temannya untuk meminta sesuatu. Karena yang mengajak kawan satu sekolah. Korban pun manggut dan langsung naik ke sepeda motor pelaku.

Tiba di kos-kosan, korban di persilahkan masuk ke dalam kamar. Tak lama berada di kamar kos, korban mengajak pelaku pulang. Namun pelaku mengatakan, “sebentar lagi”. Tak ingin di katakan cewek mentel, korban diam dan menunggu pelaku. Namun, begitu pelaku mendekati korban dan curiga sambil mengatakan kepada pelaku “ngapain kau dekat aku”.

Tak ingin terjadi hal-hal yang tak di ingini, korban berusaha menghindar. Begitu korban bergerak, pelaku menarik tangan sambil merayu korban. Walau sudah di rayu pelaku, korban tetap menghindar dan mengatakan, “ayo pulang”.

Nafsu pelaku yang sudah di ubun-ubun, langsung menarik kembali tangan korban. Begitu tangannya di tarik, korban kembali menarik tangannya. Namun tangan korban sudah di pegang erat-erat oleh pelaku. Dengan gerak cepat korban kembali berusaha menarik tangannya. Merasa korban sudah masuk perangkap, pelaku memeluk korban dan menindihnya. Begitu di tindih, pelaku berusaha membuka celana korban.

“Sudah melawan saya, namun tenaga pelaku lebih kuat. AD langsung meniduri sehingga perawan saya di renggut pelaku,” kata korban kepada petugas.

Hal itu dilaporkan korban kepada kelaurganya. Ayah korban berinisial HB Perangin-angin (44) langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian, tentang perbuatan cabul yang dialami anaknya. Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH M.Hum, membenarkan laporan korban dan akan menindak lanjutinya. (pi/als)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here