Beranda HUKUM & KRIMINAL Kantongi Sabu, Parbetor Diamankan

Kantongi Sabu, Parbetor Diamankan

110
0

PANCURBATU (podiumindonesia)-Tim Pegasus Polsek Pancurbatu kembali meringkus pemilik Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.

Seorang penarik becak bermotor (Parbetor) dibekuk dari salah satu warung kawasan Dusun III Perumahan Durin Jangak Desa Durin Jangak, Kecamata Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Kamis (3/10/2019) pagi.

Dari tersangka Rudi Surbakti (30) warga Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu ini disita 1 klip kecil diduga berisi sabu-sabu berat bruto 0,15 gram, dan 10 klip plastik kosong. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Data diterima dari kepolisian, Sabtu (5/10/2019) siang, awalnya Tim Pegasus Polsek Pancurbatu mendapat informasi dari masyarakat ada seorang pria yang berada di sebuah warung di Perumahan Desa Durin Jangak memiliki Narkotika. Sesaat setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju ke lokasi yang disebutkan.

Setibanya di kawasan Perumahan Durin Jangak, petugas melihat ada seorang pria yang sedang duduk di salah satu warung kopi. Yakin pria tersebut sesuai dengan ciri-ciri yang diterima, petugas pun menyergapnya.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan, dan dari saku celana sebelah kiri tersangka ditemukan 1 klip kecil serta plastik kilip kecil kosong. Saat diinterogasi, tersangka mengaku barang tersebut dibelinya dari seorang laki-laki di kawasan Namo Gajah.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan, SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap terkait kepemilikan sabu-sabu.(pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini