Home BERITA UTAMA Ricuh Acara Pemberkatan Di Gereja, Suami Sah Gagalkan Pernikahan Boru Nasution

Ricuh Acara Pemberkatan Di Gereja, Suami Sah Gagalkan Pernikahan Boru Nasution

56
0


DELITUA (podiumindonesia.com)- Tamu undangan dan keluarga kedua mempelai yang hadir dalam pelaksaan perberkatan pernikahan Rina Wati Boru Nasution (26) dengan Roni Sihombing (30) yang dilaksanakan di Gereja HKBP Jalan Besar Ardakusema Gang HKBP Kel Delitua Timur Kecamatan Delitua,
mendadak ricuh.

Sontak saja para tamu terkejut. Pasalnya, Eka Agustama (29) warga Jalan Madura Bawah Gang Jaspen Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat menghentikan acara perberkatan pernikahan. Lelaki yang datang dan buat keributan tersebut mengaku suami sah Rina Wati Boru Nasution.

Setelah meminta bukti, Eka Agustama dengan gerak cepat menunjukkan surat pernikahnya secara agama Islam, kartu keluarga dan 3 orang anak hasil perkawinannya dengan Rina Wati Boru Nasution. Tak ingin ada keributan, puluhan polisi Reskrim Polsek Delitua memasuki Gereja HKBP dan memboyong kedua pengantin ke komando, Selasa (15/10/2019) pagi.

Informasi diperoleh, dua bulan Rina Wati Boru Nasution minggat dari rumah. Ini membuat Eka Agustama kelimpungan mengurus ke 3 anaknya. Sambil mencari keberadaan Rina Wati Boru Nasution istri yang dinikahinya 8 tahun yang lalu. Mendapat kabar, Rina Wati hendak melangsungkan pernikahan di gereja, bersama keluarga, Eka Agustama langsung menuju Polsek Delitua untuk menggagalkan pernikahan istrinya tersebut.

“Dari semalam kami sudah di sini untuk menunggu pernikahannya. Begitu pernikahan hendak dilangsungkan, saya langsung masuk dan meminta agar jangan dilanjutkan pernikahannya,” beber supir antar lintas Sumatra ini.

Begitu pernikahan gagal, Rina Wati langsung diboyong ke Polsek Delitua untuk dimintai keterangan. Keluarga mempelai laki-laki yang melihat Rina Wati diboyong, seketika memaki dan mengatakan akan menuntutnua. Sebab Rina Wati mengaku masih perawan.

“Kita tidak mengetahui Rina Wati mau membohongi kita. Katanya dia masih perawan dan mau menikah dini,” beber Boru Sitorus (38) keluarga mempelai pria. Sebelum keduanya melangsungkan pernikahan secara agama kristen, Rina Wati tinggal di Jalan Pelita Desa Marendal, Kecamatan Patumbak di rumah mempelai pria. Setelah selesai mengurus surat-surat, keduanya pun hendak dinikahkan.

“Mempelai laki-laki tinggal di Padang Sumatra Barat. Kitalah dibuatnya sebagai orangtua angkatnya di sini,” ujar boru Sitorus. Pantauan di lapangan terlihat puluhan keluarga mendatangi Polsek Delitua. Rina Wati berada ruangan unit Binmas duduk dengan tenang dan seperti tidak ada masalah. “Lihat itu seperti tidak ada beban. Tega dia membilang perawan, padahal anaknya sudah 3” jelas keluarga yang melihatnya di Polsek Delitua.

Pendeta Doli Simon Gultom saat hendak dikonfirmasi di Polsek Delitua, lari dari kejaran wartawan dan langsung diungsikan ke rumah dinas polisi di samping Polsek. “Tolong jangan kalian tanyai pendeta, karena belum sempat di pasu-pasu” jelas salah satu petugas kepolisian. Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH M.Hum membenarkan kejadian tersebut dan mengaku masih memprosesnya. (pi/als)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here