PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Tim Pegasus Polsek Pancurbatu kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.
Seorang kuli bangunan ditangkap dari Jalan Besar Sei Glugur Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (18/12/2019) sore.
Dari tersangka Fredyansyah (20) warga Pasar III Dusun II Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancurbatu ini, petugas menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih BK 2516 AEL, 2 buah kunci T dan 3 buah kunci sepeda motor.
Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti, diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.
Data diterima dari kepolisian,
penangkapan tersebut berawal saat Tim Pegasus Polsek Pancurbatu yang melakukan patroli di seputaran Jalan Sei Glugur mendapat laporan ada pelaku pencurian sepeda motor milik Andri Yusup Siregar (24) warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Pancurbatu.
Seketika itu juga, petugas turun ke lokasi kejadian. Saat melihat keberadaan tersangka, petugas pun langsung melakukan penangkapan.
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diboyong ke mako.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Pol Suhaily A Hasibuan, SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor.
“Awalnya, anggota yang sedang patroli kring serse di seputaran Jalan Sei Glugur mendapat info ada pelaku curanmor. Lalu, dengan sigap anggota pun melakukan penanganan dan berhasil menciduk tersangka. Dalam kaitan itu, korban kita arahkan untuk membuat laporannya,” ujar Iptu Suhaily.(pi/als)