Beranda HUKUM & KRIMINAL Maling, 2 Penjaga Malam Madrasah Darularafah Diamankan

Maling, 2 Penjaga Malam Madrasah Darularafah Diamankan

113
0

KUTALIMBARU (podiumindonesia.com)- Petugas jaga malam seharusnya bertugas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di lokasi tempatnya bertugas.

Tapi lain halnya seperti yang dilakukan dua petugas jaga malam di Madrasah Darularafah Desa Lau Bakery, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang ini. Hanya untuk mendapatkan uang tambahan tanpa harus banting tulang, dua petugas malam ini nekat melakukan aksi pencurian di asrama putri Madrasah Darularafah. Namun, aksi nekat keduanya pun berhasil terungkap.

Untuk pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka masing-masing, Jus Rustandi (48) warga Perumahan BTS Desa Sampecita, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, dan Khairil Tambunan (36) warga Dusun I Gunung Tinggi Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang berikut barang bukti, diserahkan ke Mapolsek Kutalimbaru, Selasa (7/1/2020) pagi.

Kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan yang diterima dari Supriono, SPdi sesuai Laporan polisi Nomor : LP/ 01/I/2020/SU/ Polrestabes Medan/Sek Kutalimbaru tanggal 07 Januari 2020. Dalam laporannya, pelapor mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Kamis 19 Desember 2019 sekira Jam 01.30 WIB. Dan pada Jumat 3 Januari 2020 sekira Jam 21.00 WIB, pelapor menerima laporan dari siswi Madrasah Darularafah bahwasanya barang-barang mereka ada yang hilang dari dalam lemari pakaian di asrama. Selanjutnya, pelapor bersama siswi pergi ke Asrama Putri, dan setibanya di asrama pelapor melakukan pengecekan ternyata banyak barang yang hilang.

Lalu, pelapor melapor ke pimpinan pesantren, dan pada saat pelapor sedang bekerja tiba-tiba pelapor dipanggil pimpinan pesantren dan setelah berhadapan pimpinan berkata kalau dirinya telah melihat rekaman CCTV yang diketahui pelakunya 2 orang petugas jaga malam yang bernama Jus Rustandi dan Khairil Tambunan.

Tak lama kemudian, pelapor menjumpai kedua petugas jaga malam tersebut dan melakukan interogasi. Kedua tersangka pun mengakui kalau mereka ada melakukan aksi pencurian di asrama putri Madrasah Darularafah. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kedua tersangka diserahkan ke Polsek Kutalimbaru.

Kapolsek Kutalimbaru AKP P Sitanggang ketika dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020) siang mengatakan, kedua tersangka ini diamankan terkait kasus pencurian dengan pemberatan. “Pengungkapan kasus ini berdasarkan rekaman CCTV di lokasi Madrasah Darularafah. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, ada sekitar 10 orang yang menjadi korban pencurian tersebut,” ujar AKP Sitanggang.(pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini