Beranda BERITA UTAMA Pasca Rusuh Rutan Kabanjahe, 191 Napi Dipindahkan

Pasca Rusuh Rutan Kabanjahe, 191 Napi Dipindahkan

143
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Usai kerusuhan, sebanyak 191 narapidana Rutan Kabanjahe Kelas IIB Kabupaten Karo, ‎dipindahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara, ke lima rutan dan lapas yang ada di Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020) malam.

Ke-191 napi tersebut, dipindahkan ke Lapas Kelas ‎I Medan sebanyak 4 orang, Lapas Binjai berjumlah 61 orang, Lapas Pemuda, Kabupaten Langkat sebanyak 76 orang, Rutan Sidikalang, 34 orang dan Lapas Wanita Medan sebanyak 16 orang.

“Tadi malam, 191 wargabinaan kita pindahkan dari Rutan Kabanjahe dengan pengawalan ketat dari TNI/Polri,” ungkap Humas Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara, Josua Ginting, Kamis (13/2/2020)

Josua Ginting mengungkapkan jumlah seluruh penghuni Rutan Kabanjahe berjumlah 410 orang dengan perincian nara pria sebanyak 188 orang dan napi wanita berjumlah 16 orang. Sedangkan jumlah tanahan pria sebanyak 192 orang dan tahanan wanita sebanyak 14 orang.

“Jumlah tahanan dan napi yang sedang disidik Polres Karo dan Polda Sumut sebanyak 20 orang,” kata Josua Ginting. Josua Ginting menambahkan tahanan yang dipindahkan sementara ke Polres Karo dan Polsek sekitar berjumlah 198 orang. “Satu orang dirawat di RSU Kabanjahe saat ini,” tutur Josua Ginting.

Kerusuhan di Rutan Kabanjahe terjadi Rabu siang, 12 Febuari 2020. Akibatnya bangunan rutan terbakar dan hanya tiga sel yang bisa digunakan. Kini, pihak Kemenkuham Sumut dibantu TNi/Polri melakukan pembersihan dan akan segera membangun kembali gedung rutan tersebut. (pi/syahduri/vvc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini