Beranda NASIONAL 190 Napi Beragama Budha Di Sumut Peroleh Remisi Waisak

190 Napi Beragama Budha Di Sumut Peroleh Remisi Waisak

121
0


MEDAN (podiumindonesia.com)- Sebanyak 190 narapidana yang ada di Sumatera Utara memperoleh remisi khusus Hari Raya Waisak pada tahun 2020. Ratusan narapidana itu mendapat potongan masa tahanan yang bervariasi.

Napi yang mendapat remisi khusus sebagaian itu merupakan bagian dari 328 orang narapidana beragama Budha yang ada di Sumatera Utara. Humas Kemenkemumham Sumut, Josua Ginting memaparkan napi yang remisi khusus Waisak tahun ini hanya untuk remisi khusus sebagian atau RK 1. Sedangkan RK II atau remisi khusus keseluruhan nihil.

“Masa pengurangan hukuman bervariasi mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan dan 15 hari, serta 2 bulan,” ucap Josua Ginting, Rabu (6/5/2020). Ada pun rincian jumlah narapidana yang mendapat remisi khusus sebagian ini lanjut Josua yakni; narapidana dalam kasus kriminal umum sebanyak 91 orang; narapidana terkait PP 28 tahun 2006 sebanyak 10 orang dan narapidan terkait PP 99 tahun 2012 sebanyak 89 orang.

“Penyeraha remisi akan diberikan oleh masing-masing UPT pada besok hari,” terang Josua. Berdasarkan data dari Kemenkumham Sumut, jumlah penghuni Lapas dan Rutan yang ada di Sumatera Utara mencapai 32.813 orang. Jumlah itu terdiri dari 22.649 narapidana pria, 1.254 narapidana wanita. Kemudian 8.561 tahanan pria dan 349 orang tahanan wanita. (pi/win/ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini