Home HUKUM & KRIMINAL Lagi, Aksi Brutal Warga Aniaya Wartawan (TKP: Delitua)

Lagi, Aksi Brutal Warga Aniaya Wartawan (TKP: Delitua)

68
0
Jepri, wartawan yang menjadi korbam penganiayaan warga.



MEDAN (podiumindonesia.com)-
Kembali aksi brutal menerpa juru warta. Kali ini menimpa Jepri Zebua. Pria gempal yang seharinya meliput di Pengadilan Negeri Medan ini menerima bogem mentah dari seorang warga Delitua. Itu terjadi kemarin sore.


“Kasusnya sudah saya laporkan ke Polsek Delitua, bang,” singkat Jepri yang merupakan wartawan Harian Mimbar Umum ini kepada PODIUM, Minggu (28/6/2020).

Apa yang melatarbelakangi hingga Jepri dipukul? “Sebenarnya masalah sepele, bang. Dan aku pun menganggap itu bukan masalah,” urainya.

Nah, kisah Jepri ketiban sial itu bermula saat melintas di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Delitua. Di sana Jepri melihat (tempat kejadian perkara-red) dua wanita yang disinyalir pasangan sejenis. Lalu Jepri coba menegur salah seorang di antaranya kedua wanita itu.

Namun apes, teman si wanita yang ditegur Jepri malah murka. Dengan garang, wanita tersebut melayangkan tinjunya ke arah Jepri. Kepalan tangan wanita itu mendarat ke pelipis kanannya.

“Langsung saja dia pukul aku, bang. Sampai-sampai pelipis mataku mengeluarkan darah,” ujar Jepri yang kini masih mengenyam pendidikan di salah satu universitas di Medan ini.

Pun begitu, Jepri mengaku tidak melakukan perlawanan terhadap wanita yang menganiayanya tersebut.

“Aku enggak melawan sama sekali pas dihantam pelaku,” sebutnya. Sejauh ini Jepri masih rada heran mengapa pelaku menganiayanya.

“Aku ngak tahu kenapa si pelaku itu marah ketika aku menegur pasangan yang aku duga sesama jenis itu. Makanya aku pun heran, kan bukan pelaku itu yang aku tegur. Seandainya pun si pelaku yang kutegur, apa pantas main hantam!” ketus Jepri lagi.

Pastinya, atas peristiwa penganiayaan yang menimpanya, Jepri berharap polisi bersikap tegas dan menindak pelaku.

“Kita semua sama di mata hukum, dan aku harap yang memukulku segera diproses Polsek Delitua,” imbaunya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Emmanuel Ginting ketika dikonfirmasi mengatakan segera mengambil keterangan pelapor.

“Siap bang, biar diambil keterangan dulu ya bang, sekalian kita mintakan VER nya,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini. (pi/win/ril)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here