
MEDAN (podiumindonesia.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sembelih 10 ekor sapi dan 7 ekor sapi pada acara perayaan Idul Adha 1441 H di halaman kantor, Jalan AH Nasution Medan, Jumat (31/7/2020).
Ketua Panitia Qurban, Keluarga Besar Kejati Sumut M Sunarto yang juga Asisten Pidana Umum menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya qurban di tengah wabah pandemi Covid-19 ini.
“Yang paling penting sebenarnya adalah kita harus dapat memaknai apa artinya kita berkurban, seperti yang diajarkan Nabi Muhammad SAW kepada kita. Berqurban itu adalah kita melaksanakan perintah Allah. Tentunya kita berharap qurban yang kita laksanakan itu bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya,” katanya.
Ke depan, kata Sunarto, umat Islam harus bermanfaat dan bisa berkorban bagi sesama. Terutama anak yatim piatu dan fakir miskin agar mereka tidak ada yang terlantar di jalanan. “Inilah tugas kita ke depan dalam mengentaskan kemiskinan,” tandasnya.
Proses penyembelihan hewan qurban yang dibagikan kepada seluruh jaksa dan pegawai, purna Adhyaksa, guru-guru sekolah Adhyaksa dan masyarakat sekitar kantor Kejati Sumut.
Turut hadir dalam acara qurban Keluarga Besar Kejati Sumut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Hendrik Pattipeilohy, Asdatun Mangisi Situmeang, Kasi Penkum Sumanggar Siagian serta panitia lainnya. (pi/win/ril)