
HINAI (podiumindonesia.com)- Keberadaan KA telah terlacak. Pemakai narkoba ini diringkus personil Polsek Hinai. Barang bukti yang diamankan satu paket sabu di dalam plastik permen Kiss warna biru putih, kertas timah rokok dan sepeda motor Yamaha Mio warna Merah No. Pol BK 2688 OL.
Keterangan diperoleh PODIUM, Rabu (3/2/2021) menyebutkan, penangkapan terhadap pria 55 tahun tersebut berkat adanya informasi masyarakat, kemarin. Selanjutnya, Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian memerintah personilnya untuk melakukan pelacakan.
Benar saja, dari ciri-ciri pelaku yang sudah dikantongi, petugas menemukannya saat melintas di jalan. Pelaku mengenakan sepeda motor Yamaha Mio warna Merah No. Pol BK 2688 OL. Dengan sigap petugas yang terdiri dari Kanit Reskrim IPDA Edi Suranta Sitepu bersama anggota AIPTU E. Saragih AIPDA M Ambarita dan BRIPKA Hairuddin memberhentikan kendaraan pelaku.
Setelah digeledah, ditemukan dari saku celana belakang sebelah kiri sebuah bungkus permen Kiss warna biru putih yang di dalamnya ada kertas timah rokok berisikan 1 bungkus plastik putih kecil les merah berisikan sabu.
Atas temuan tersebut, pelaku yang bermukim di Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, ini digelandang ke Polsek Hinai. Ketika diintrogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan berencana dipakai.
Sementara Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH kepada wartawan menyatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian Ops Antik Toba 2021. (pi/sahrul)