Beranda NASIONAL Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Dari KIP, Sekjen Kemnaker Apresiasi Tim PPID

Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Dari KIP, Sekjen Kemnaker Apresiasi Tim PPID

122
0

JAKARTA (podiumindonesia.com)- Sinergisitas dan kekompakan Tim PPID Kemenaker mebuahkan hasil dengan diraihnya penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) atas capaian sebagai Badan Publik Informatif. Pemberian Penghargaan tersebut disampaikan secara virtual dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, Selasa (26/10/2021).

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menyatakan capaian ini adalah bentuk komitmen Kemnaker untuk dapat menyajikan data dan informasi ketenagakerjaan yang akurat, tepat, dan up to date kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, sebagai sebuah komitmen bersama seluruh pimpinan dan pegawai, Kementerian Ketenagakerjaan akan terus berupaya agar pengelolaan informasi dan data ini bisa kita kelola dengan baik,” kata Sekjen Anwar yang disampaikan melalui rilis Biro Humas Kemnaker.

Sekjen Anwar sangat mengapresiasi capaian ini kepada semua jajaran kemnaker, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) Kemnaker. Menurutnya, PPID adalah gerbang utama bagi publik untuk mendapatkan informasi dan data yang tepat terkait program, kegiatan, dan kebijakan Kemnaker.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim, kepada seluruh anggota dari PPID Kemnaker atas upaya yang luar biasa, semangat yang tidak pernah padam, sebuah tekad yang tidak pernah putus, untuk terus melakukan pembenahan,” ungkapnya.

Sekjen Anwar berharap, capaian ini dijadikan pelecut semangat jajaran PPID Kemnaker untuk terus berkembang dan memperbaiki diri dalam memberikan layanan data dan informasi kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan penghargaan yang hari kita peroleh sebagai instansi publik yang memperoleh penghargaan informatif dengan nilai yang cukup bagus, yakni 97,4, ini akan menjadi modalitas kita untuk berkarya lebih baik di masa-masa yang akan datang,” pungkasnya. (pi/hamdani)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini