Home MEDAN TERKINI Tidak Mau Terjebak, Edy Rahmayadi Koordinasi Ke KPK

Tidak Mau Terjebak, Edy Rahmayadi Koordinasi Ke KPK

35
0
Gubsu Edy Rahmayadi.
Gubsu Edy Rahmayadi.

 

MEDAN (podiumindonesia.com)- Rencana proyek pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 450 km di Sumut tengah dibincangkan. Pengerjaan dimulai pada 2022 hingga 2023 dengan total anggaran Rp 2,7 triliun selama tiga tahun anggaran.

Pun telah jelas, namun tampaknya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tak mau terjebak dengan sesuatu hal. Untuk itu dia pun berkoordinasi dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Pemprov Sumut sudah berkoordinasi dengan berbagai lembaga termasuk Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) Sumut, Polda Sumut dan lainnya. Saat ini, untuk transparansi dan lebih memastikan proyek ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berjalan dengan baik Pemprov Sumut berkoordinasi dengan KPK.

“Ini bentuk kesungguhan kita agar proyek ini benar-benar transparan, karena itu, kita berkoordinasi dengan KPK agar proyek ini berjalan dengan baik dan benar sesuai peraturan yang berlaku,” kata Edy Rahmayadi, kemarin.

Sumut memiliki sekitar 3.005 Km jalan provinsi, 75 persen berstatus jalan mantap sedangkan sisanya sekitar 750 Km dalam keadaan rusak (tidak mantap). Edy Rahmayadi berharap kebutuhan dasar masyarakat ini bisa diselesaikan sesegera mungkin.

“Ini kebutuhan dasar, banyak sekali masyarakat kita yang kesulitan karena jalan yang rusak. Karena itu, ini harus segera kita selesaikan,” kata Edy Rahmayadi.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung menjelaskan pihaknya tetap
menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Juga akan membahas secara cermat apa yang perlu dilakukan pada proyek pembangunan jalan dan jembatan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.

“Paling penting adalah KPK memastikan, mengkoordinasikan agar pemerintah terkait proyek multiyears tadi bisa maksimal dilaksanakan,” kata Maruli. (pi/ins)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here