TAPUT (podiumindonesia.com)- Polres Tapanuli Utara (Taput) bergerak cepat dalam membuktikan komitmen memberantas perjudiaan. Ya, salah satunya dengan mengamankan dua tersangka penulis togel, Selasa kemarin.
Kapolres Tapanuli Utara (Taput) AKBP Ronald FC Sipayung SIK SH MH melalui melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing menyebut dua pelaku yang diamankan Anggiat Miduk Simanungkalit (42) dan Jegri Simanjuntak (33) yang keduanya bermukim di Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Taput.
“Kedua tersangka ditangkap waktu bersamaan dari dua tempat yang berbeda namun di satu Desa di Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita Taput,” katanya, Kamis (16/6).
Penangkapan keduanya berhasil dilakukan, atas adanya informasi dari masyarakat. Informasi tersebut dikembangkan sehingga mudah melacak keberadaan kedua tersangka.
Saat penangkapan, kedua tersangka sedang asyik melakukan rekapitulasi penjualan togel di HP mereka. Dari tangan tersangka Barang Bukti berhasil ditemukan, uang tunai Rp211.000 dan 3 unit ponsel. Satu merek Realme warna merah (nomor tebakan angka togel) dan merek Oppo warna hitam dan Samsung warna hitam (berisikan nomor tebakan angka togel).
“Kedua tersangka sudah kita tahan untuk proses penyidikan dan pengembangan. Hal ini kita lakukan, sebagai bukti keseriusan untuk memberantas penyakit masyarakat itu. Artinya Polres Taput tidak main-main untuk menyampaikan komitmen,” jelas Walpon.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menghentikan segala aktifitas perjudian jenis togel.
“Jangan mau terpengaruh dengan rayuan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kita hindari resiko dari pelanggaran hukum. Mari kita saling dukung mendukung, saling memberi informasi agar kita bisa cepat bertindak,” pungkasnya. (pi/hotman)