Rutan Kelas I Medan Siapkan Langkah Pemulihan, 74 Warga Binaan Ikuti Asesmen

0
5

MEDAN – Sebanyak 74 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengikuti asesmen untuk menentukan kebutuhan rehabilitasi sosial bagi pengguna NAPZA, Rabu (7/10/2026).

Program ini mengedepankan pendekatan menyeluruh, termasuk penguatan ketahanan pangan, sebagai bagian dari upaya pemulihan dan pembinaan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan tes urine, kemudian dilanjutkan dengan skrining untuk memetakan kondisi setiap peserta. Tahapan ini dilakukan agar kebutuhan rehabilitasi dapat diketahui secara lebih terarah.

Tim asesor dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menggali informasi mengenai riwayat penggunaan narkotika dan alkohol. Sementara itu, tim medis dan psikolog Rutan mengevaluasi kondisi kesehatan fisik serta mental warga binaan.

Penilaian juga melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Aspek yang ditelusuri meliputi pekerjaan, dukungan hidup, status hukum, riwayat kriminalitas, kondisi keluarga, hingga lingkungan sosial masing-masing peserta.

Hasil asesmen tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan program rehabilitasi yang sesuai dengan kebutuhan warga binaan. Peserta yang memenuhi persyaratan selanjutnya dapat mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di tingkat unit pelaksana teknis dan kantor wilayah.

Apabila memperoleh persetujuan sesuai prosedur yang berlaku, warga binaan yang memenuhi kriteria akan diarahkan mengikuti rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Nasional.

Melalui langkah ini, Rutan Kelas I Medan berupaya memperkuat pembinaan bagi warga binaan pengguna NAPZA. Harapannya, program rehabilitasi tidak hanya mendukung proses pemulihan, tetapi juga membekali mereka agar lebih siap kembali ke tengah masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here