
HUMBAHAS (podiumindonesia.com)-Sat Reskrim Polres Humbahas bersama Personil Polsek Lintongnihuta Cek TKP Penemuan Tulang Belulang Manusia berupa Tengkorak Manusia di Dusun I Sijabijabi, Desa Nagasaribu III, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbahas, Selasa (9/8/2022)
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Master S Maruli T Purba Tanjung SH mengatakan, bahwa pada hari Selasa 09 Agustus 2022 sekira Pukul 11.30 Wib adanya informasi masyarakat ditemukan tulang belulang manusia, selanjutnya Personil Polres Humbahas dan Personil Polsek Lintongnihuta turun kelokasi melaksanakan Cek TKP,” ucapnya.
Kemudian, pada pukul 12.30 WIB, personel Polres dan Polsek sampai di TKP. “Bahwasanya benar ditemukan ada Tengkorak Manusia di bawah jurang yg terjal berjarak sekitar 500 meter dipinggir Sungai hopo,” terangnya.
Ada pun Tengkorak Manusia yang ditemukan berupa tengkorak kepala, rahang Bawah, tulang kaki, tulang tangan, tulang jari dan tulang pinggul.
“Di TKP juga ditemukan celana dalam laki-laki warna hijau merk crocodile, baju kaos lengan panjang bertuliskan BBNY dan celana panjang warna Abu- abu dalam keadaan robek berjarak sekitar 30 meter dari penemuan tulang belulang,” kata Iptu Master.
Selanjutya Kasat Reskrim menerangkan, bahwa berdasarkan keterangan Saksi pada hari Senin 08 Agustus 2022, pukul 14.00 wib, saksi pergi dengan tujuan ke sungai hopo untuk memancing dan mencari kepiting, Dan dipinggir sungai tersebut saksi melihat ada tulang belulang manusia. Dan pukul 18.00 Wib saksi tersebut kembali kerumah dan belum memberitahukan kepada masyarakat karna saksi menduga bahwa tulang belulang tersebut adalah tulang belulang hewan.
Kemudian pada hari Selasa tanggal 09 Agustus 2022, pukul 09.00 Wib. Saksi Indra Nababan bersama Lamsar Nababan kembali pergi ke sungai hopo untuk memastikan apakah tulang belulang tersebut adalah benar tulang manusia, selanjutnya saksi tersebut kembali pulang kerumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada masyarakat dan Pihak Kepolisian.
“Rencana tindak lanjut berikutnya, Pihak Sat Reskrim Polres Humbahas membawa potongan tengkorak tersebut ke RS Umum Dolok Sanggul untuk dilakukan identifikasi oleh dokter Forensik, lalu mencari identitas korban, berkoordinasi dengan Polsek sekitar, yang kemudian melakukan proses lidik/sidik,” pungkasnya.(pi/hotman).