Beranda HUKUM & KRIMINAL Pasutri Sikat Ponsel Penjaga Counter

Pasutri Sikat Ponsel Penjaga Counter

153
0

PANCURBANTU (podiumindonesia.com)-  Ada-ada saja kelakuan pasangan suami-isteri (Pasutri) yang satu ini. Karena merasa diacuhkan saat menanyakan ponselnya yang diservice, Jhontria Ginting alias WA Jhon (23) dan isterinya Kezia Ella Putri alias Kezia (21) warga Dusun III Desa Sayum Sabah, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang nekat mengambil hape milik penjaga Toko Putra Ponsel di Jalan Jamin Ginting Simpang Tuntungan Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Minggu (16/10/2022) lalu.

Namun, akibat kenekatannya itu pula, keduanya pun harus berurusan dengan pihak berwajib.

Data diterima dari kepolisian, Sabtu (29/10/22) siang, awalnya pasutri ini mendatangi Toko Putra Ponsel untuk menanyakan hape Android merek Samsung A7 yang mereka service. Ketika itu, pelaku bertanya kepada Anari Selina Sidauruk selaku korban soal hape mereka. Namun korban terkesan kurang respon.

Karena merasa kesal diacuhkan, salah seorang pelaku pun mengambil hape milik korban yang terletak di meja counter. Saat itu kabarnya korban lagi lengah, lalu keduanya langsung tancap gas mengendarai sepeda motor melarikan diri.

Usai kedua pelaku kabur, barulah korban tersadar bahwa ponselnya telah disikat pasutri tersebut. Rasa kecewa korban tertuang dalam pengaduan ke Polsek Pancur Batu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu dipimpin Panit I Ipda Rudi Salam Tarigan, SH dan Panit II Ipda Junaesi Karo Sekali, SH melakukan penyelidikan. Lalu, pada Senin (17/10/22) sekira pukul 15.15 WIB, petugas mendapat informasi tentang keberadaan kedua pelaku di Simpang Desa Sayum Sabah.

Tanpa buang waktu lagi, petugas pun langsung bergegas menuju ke lokasi yang disebutkan. Tak lama kemudian, kedua pelaku berhasil diamankan.

Kapolsek Pancur Batu AKP Norman Hasudungan ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua pelaku diamankan terkait kasus pencurian hape.

“Terhadap tersangka Jhontria Ginting alias Jhon dilakukan penahanan. Namun, terhadap KeIa Ella alias Kezia tidak ditahan atas pertimbangan yang bersangkutan sedang hamil 9 bulan dengan jaminan pihak keluarganya, dan hanya wajib lapor saja,” ujar AKP Norman.

Dijelaskannya juga, berkas perkara kedua tersangka tetap dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara itu, Jhontria Ginting kepada wartawan menjelaskan, tidak ada niat untuk mengambil hape milik korban.

“Saya dan istri kesal karena HP yang kami perbaiki tidak bagus hasilny, karena tidak juga bagus diperbaiki, kami minta uang untuk dikembalikan namun tidak direspon,” ujar Jhontria. (pi/doer)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini