Beranda DAERAH Upss…Kabar Beredar Lahan Milik Warga Dicaplok Pengusaha Galian C?

Upss…Kabar Beredar Lahan Milik Warga Dicaplok Pengusaha Galian C?

112
0

BAHOROK (podiumindonesia.com)- Warga Desa Lau Demak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat dibuat resah dengan operasional galian C. Bukan hanya mengganggu ketentraman masyarakat, bahkan dikabarkan pengusaha Galian C telah mencaplok lahan milik warga Desa Lau Demak.

Informasi diperoleh di lapangan, usaha galian C tersebut beroperasi hampir 4 tahun lebih, yang diduga tidak mengantongi izin alias ilegal. Disebut-sebut pemilik usaha Galian C itu seorang pengusaha kaya berinisial A.

“Diduga galian C yang beroperasi di Desa Lau Demak tak berizin. Bahkan, pengusahanya main serobot atau mencuri lahan milik warga Langkat,” kata warga Desa Lau Demak yang minta namanya dirahasiakan dengan alasan keselamatan hidup, Kamis (16/2/2023).

Kata warga lagi, bahwa mereka pernah menanyakan kepada pekerja di galian C tersebut. Hanya sa para pekerja tidak mengetahui lahan itu milik warga.

“Intinya mereka hanya kerja saja, kalau mau tanya apa pun silahkan tanya ke bos kami,” ucapnya menirukan penjelasan pekerja galian C di lapangan.

Ironisnya, usaha galian C disinyalir ilegal Desa Lau Demak mendapat penjagaan dari salah satu OKP dengan seragam kebesaran menjaga lokasi galian. Kehadiran usaha Galian C sangat merugikan warga sekitar.

“Kalau berizin pastinya usaha Galian C tersebut menguntungkan bagi pemerintah daerah, karena akan bertambahnya sumber pendapatan anggaran daerah (PAD). Jika tak berizin, maka yang dirugikan adalah kami sebagai warga, lingkungan kampung kami dibuat rusak dan merugikan pemerintah daerah,” tambah warga lagi.

Warga berharap kepada awak media, dapat menyampaikan aspirasi keluhan usahan galian C Desa Lau Demak ini ke publik. “Harapan warga, kabar galian C ini dapat disikapi oleh pemerintah, aparat terkait baik dari TNI/Polri khususnya Polda Sumatera Utara dan Polres Binjai, untuk turun menertibkan usaha Galian C yang tak berizin,” bebernya.

Warga telah berupaya melaporkan temuan ini kepada Kepala Desa Lau Demak, namun belum ada penyelesaian usaha Galian C tersebut, seperti penertiban atau penutupan aktivitas galian.

Kades Lau Demak, Ngemat Ginting yang dikonfirmasi awak media via pesan singkat (SMS) ke nomor 081265200XXX soal keresahan warga Lau Demak atas beroperasinya usaha galian C, hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan balasan.

Informasi keresahan warga atas usaha Galian C di Desa Lau Demak akan kembali ditindaklanjuti oleh awak media untuk mendapat penjelasan dari sejumlah pihak terkait. (pi/tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini