Home HUKUM & KRIMINAL Polsek Sunggal Dituding Tak Mampu Berantas Judi Tembak Ikan ‘888’

Polsek Sunggal Dituding Tak Mampu Berantas Judi Tembak Ikan ‘888’

28
0
Ilustrasi

MEDAN (podiumindonesia.com)- Polsek disebut terkesan tak mampu melakukan penggerebekan markas judi jenis tembak ikan di Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal. Terbukti, beberapa lokasi perjudian tembak ikan bermerek ‘888’ tersebut kembali beroperasi pasca digerebek pihak Kelurahan Sunggal.

Seperti halnya di kawasan Jalan Tanah Tinggi/Pasar I Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal serta di Gang Mushola Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, kembali menunjukan keberaniannya dengan mengoperasikan perjudian tembak ikan tersebut.

“Sudah buka lagi bang di Tanah Tinggi, bahkan kulihat masuk lagi 1 meja ikan ke situ. Kulihat masuknya siang bang, waktu aku melintas dari situ. Ada dua titik di tempat itu bang. Kalau tidak salah, ada 4 meja judi tembak ikan,” ungkap seorang narasumber kepada wartawan Minggu (11/6/2023).

Dia pun menduga polisi terkesan melakukan pembiaran. “Sepertinya ga bisa digerebek polisi ya bang, padahal tempatnya juga berada di pemukiman padat penduduk. Bahkan, di sebelah perumahan mewah lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Jumat (9/6/2023) kemarin, pihak Kelurahan Sunggal dipimpin langsung Siti Arnisah SE selaku Lurah didampingi Bhabinsa, Bhabinkamtibmas serta Kepala Lingkungan (Kepling) melakukan penggerebekan di dua lokasi di Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal.

Diduga karena informasi telah bocor, tim gabungan mendapati lokasi judi tembak ikan di Jalan Tanah Tinggi/Pasar I yang berada di Rumah Toko (Ruko) telah ditutup pengelolah. Begitu juga lokasi judi tembak ikan di Gang Mushola, Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal.

Di tempat ini, tim tidak menemukan apa-apa namun membongkar gubuk-gubuk yang diduga dijadikan lapak untuk menkonsumsi narkoba. Seorang warga menjelaskan, sebelum tim gabungan tiba di lokasi, pihak pengelolah judi tersebut menyembunyikan meja judi tembak ikan ke salah satu rumah warga sekitar.

“Gimana tidak bocor bang, pengelolah judi tembak ikan di Jalan Tanah Tinggi/Pasar I dan Gang Mushola adalah orang yang sama. Begitu dapat informasi tempatnya mau digerebek, ya pasti sudah langsung mengosongkan lokasinya lah,” tegas warga.

“Kalau memang pihak kepolisian tidak mampu menggerebek lokasi judi tembak ikan itu, nanti kami akan berkordinasi dengan pihak kelurahan dan ibu-ibu perwiritan untuk melakukan penggerebekan ya bang. Nanti kalau mau aksi, akan kami kabari,” pungkas warga.

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha SIk yang dikonfirmasi wartawan Minggu (11/6/2023) sore melalui pesan WhatsApp, tidak membalas.(alis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here