Home DAERAH Tingkatkan Disiplin Dalam Menghadapi Tugas

Tingkatkan Disiplin Dalam Menghadapi Tugas

78
0

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs H. Mulyono,M.Si memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat,Stabat, Senin (11/9/2023).

Bertindak sebagai perwira apel Kabag Prokopim Winnanda Akbar SSTP dan pemimpin apel Bryan Seprianta Ginting S.STP, M.Si serta pengucap Panca Prasetya Korpri Dewi Sartika S.E, Staf ASN Bapenda Langkat.

Pidato tertulis Plt Bupati Langkat dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs H Mulyono,M.Si menyampaikan, apel gabungan dilaksanakan untuk memupuk rasa persatuan dan kesatuan juga bertujuan sebagai salah satu sarana pembinaan dan peningkatan disiplin serta etos kerja jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat dalam rangka menghadapi tugas-tugas pemerintahan yang semakin kompleks.

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari tentunya diperlukan perencanaan yang baik untuk eksekusi tugas dengan output serta outcome yang baik pula maka dalam hal ini didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi daerah merupakan pengganti dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 tahun 2018 tentang sistem informasi Pembangunan Daerah.

Pada triwulan ketiga tahun 2023 ini, lanjut Mulyono, menghimbau kembali kepada seluruh kepala perangkat daerah agar dalam pembuatan laporan penyelenggaraan pemerintahan triwulan sebelumnya.

Baik itu laporan penyelenggaraan dan kinerja pemerintah daerah maupun laporan keuangan pemerintah daerah untuk dapat diselesaikan tepat pada waktu yang telah ditentukan dengan data dan realisasi yang telah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip pengelolaan pemerintahan yang bersih transparan dan akun akuntabel.

Turut hadir Para Asisten Setda Kab.Langkat, Para Staf Ahli Setda Kab.Langkat, Inspektur Kab.Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat, Para pejabat eselon lll, IV dan pejabat fungsional lainnya, Seluruh Aparatur Sipil Negara dan Non ASN. (ril/pi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here