Beranda DAERAH 7 Ranperda Disetujui Jadi Perda, Plt Bupati Langkat Berikan Apresiasi Ke Dewan

7 Ranperda Disetujui Jadi Perda, Plt Bupati Langkat Berikan Apresiasi Ke Dewan

161
0

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Plt Bupati Langkat H Syah Afandin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Langkat dalam rangka Pengesahan Persetujuan Ranperda Inisiatif DPRD Langkat dan Ranperda Pemkab Langkat bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Langkat Jumat (29/12/2023).

Dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum 8 fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Langkat dan menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kabupaten Langkat menjadi Perda Kabupaten Tahun 2023.

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin menyampaikan penghargaan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan kerjasama yang baik telah mengagendakan rapat paripurna pengesahan persetujuan 7 Ranperda menjadi Perda.

Semoga momentum rapat Paripurna ini dapat memantapkan akselerasi dan sinergitas kita dalam pembentukan produk hukum daerah serta pengelolaan dan pemberdayaan berbagai potensi daerah untuk mewujudkan percepatan pembangunan di Kabupaten Langkat.

“Sungguh merupakan kebanggaan dan kebesaran hati kami di tengah-tengah sidang dewan yang terhormat ini oleh karena kita baru saja menyelesaikan tugas konstitusional yakni dengan menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Langkat menjadi Perda,” ujarnya.

Peraturan daerah yang telah disetujui dan disahkan telah disusun dengan prinsip keutamaan dan tidak memberatkan masyarakat semoga memberikan manfaat kedepannya di mana peraturan daerah ini akan kita jalankan dan tetap dievaluasi secara berkala dalam implementasi penerapannya.

“Sebelum saya mengakhiri sambutan ini kiranya Saya ingin menyampaikan kepada kepala perangkat daerah terkait untuk segera mempersiapkan dan menyusun petunjuk teknis pelaksanaan ketujuh Ranperda ini setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan sekaligus mensosialisasikannya kepada masyarakat,” pintanya.

Azmaliah,S.Ag selaku juru bicara panitia khusus (Pansus) menyampaikan bahwa rangkaian proses hasil pembahasan 4 Ranperda Inisiatif DPRD dan 3 Ranperda Kabupaten Langkat tahun 2023 di DPRD.

Dimulai dengan keputusan DPRD Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan draft Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Langkat menjadi Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Langkat tahun 2023 dan penyampaian surat Bupati Langkat nomor 188.34-970/ Huk/2023 tanggal 11 April 2003 perihal penyampaian dan Ranperda tahun 2003 beserta penjelasan/keterangannya

Ada pun 7 Ranperda menjadi Perda tersebut yaitu Ranperda tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2020 tentang penyelenggaraan jalan, Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial perusahaan, Peran Perda tentang pengelolaan kelapa sawit.

Kemudian, Ranperda tentang kabupaten layak Pemuda, Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik dan Ranperda tentang pemajuan kebudayaan. Dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan dan berita acara persetujuan Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat. (ril/pi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini