MEDAN (podiumindonesia.com) – Dua personel Polda Sumut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena diduga melakukan tindak pemerasan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk SMA dan SMK di Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (14/2/2025) menyebut, kedua personel yang terjadi OTT itu berinisial Kompol RS dan Brigadir B. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan Propam. Anggota Polri itu diduga melakukan pemerasan sebesar Rp400 juta.
Menanggapi itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, saat dihubungi mengatakan, kedua personel Polda Sumut yang terjaring OTT itu telah ditangani pihak Propam.
“Sudah ditangani Propam. Seperti apa pemeriksaannya nanti kita sampaikan kembali,” tandasnya, Jumat (14/2/2025).
Sementara, kasus OTT terhadap kedua personel Polda Sumut yang diduga melakukan tindak pidana korupsi atau pemerasan itu telah masuk ke tahap penyidikan dan polisi yang terlibat terancam sanksi etik.