Beranda HUKUM & KRIMINAL Mainkan Takaran, SPBE Pagar Merbau Digrebek Bareskrim Polri

Mainkan Takaran, SPBE Pagar Merbau Digrebek Bareskrim Polri

12
0

DELISERDANG – Bareskrim Polri menggerebek Stasiun Pengisian Bulk Elpiji ( SPBE) yang terletak di Jalan Medan – Perbaungan, Desa Suka Mandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Penggerebekan dilakukan oleh polisi karena diduga SPBE melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran pada isi tabung gas subsidi tiga kilogram yang dipasarkan pada masyarakat kurang mampu.

Penggerebekan dilakukan secara senyap oleh Bareskrim Polri yang didampingi pihak Kepolisian Satreskrim Polresta Deli Serdang pada Selasa,18/11/2025 kemarin.

Informasi dikumpulkan dari Polisi dan warga sekitar lokasi SPBE, Selasa,25/11/2025 menyebutkan kalau selain digeledah oleh Bareskrim, sejumlah orang dan barang bukti juga diamankan. Tapi hingga kini tidak diketahui pasti proses hukum yang dilakukan pihak Kepolisian karena kasus ini seakan sengaja dikaburkan.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal itu namun ia enggan membeberkan prosesnya karena beralasan pihaknya hanya mendampingi saja.

” Kami hanya pengamanan saja di lokasi itu karena kebetulan masuk wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” ujar Kasat Reskrim.

Sementara menurut warga bahwa praktek kecurangan dilakukan oleh SPBE Pagar Merbau itu sudah lama dicurigai masyarakat. Pasalnya untuk pemegang DO mengisi ke pangkalan gas yang disebar ke Kecamatan Lubuk Pakam, Galang, Beringin, Pagar Merbau, Pantai Labu dari SPBE tersebut wajib didistribusikan melalui perusahaan milik oknum mantan purnawirawan polri juga berinisial SS.

” Iya, udah lama itu masyarakat curiga SPBE itu diduga mainkan takaran gas melon 3 kilo. Memang kurang kami pernah timbang,” ucap Anto pedagang pisang goreng di Kecamatan Pagar Merbau.

Kabar dihimpun SPBE masih dipasang Police line oleh Polisi dan kasus ini masih dalam proses. Sementara karyawan sementara diliburkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini