Beranda DAERAH Sidak Penjual Gas Elpiji , Pemkab Deli Serdang Tekankan 2540 Pangkalan dan...

Sidak Penjual Gas Elpiji , Pemkab Deli Serdang Tekankan 2540 Pangkalan dan 58 Agen Tidak Curang

4
0

DELI SERDANG – Pemkab Deli Serdang melakukan pengecekan sejumlah pangkalan Gas Elpiji Monitoring penyaluran, pendistribusi dan penjualan LPG tabung 3 Kg di Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan dipimpin Staf Ahli bidang ekonomi, keuangan dan Pembanguan/ Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Deli Serdang Misran Sihaloho bersama dengan unsur Pertamina yang tergabung dalam Tim Pengawasan dan Pengendalian Penyaluran Tabung LPG 3 kg, diantaranya Kabag perekonomian, disperindag, dinas PMD, dinas Sosial, Dinas Pertanian, Satpol PP dan kasi Kessos Kecamatan Sunggal.

Menurut Misran berdasarkan hasil monitoring di Kecamatan Sunggal yang dilakukan pada rabu kemarin, diperoleh informasi bahwa terdapat 248 pangkalan dengan 45 agen yang mempunyai pangkalan, sedangkan jumlah pangkalan keseluruhan di Kabupaten Deli Serdang berjumlah 2540 dengan jumlah agen 58.

“Sidak dilakukan di 2 pangkalan, 2 agen dan 1 SPPG dan 1 Warung Kopi.
Pada pangkalan Asmah di Desa Sei Semayang Dusun IX pasar besar terdapat temuan yakni, plang yang masih belum update masih mencantumkan SK Het tahun 2015 yakni 16.000, dengan kuota sebanyak 800 perbulan (200/minggu).
Pengambilan gas dari agen PT. Dirgantara Abadi Jaya,” Ucap Misran ( Kamis 21/5/2026).

Dilanjutkannya, pada pangkalan SPBU no 14.203.1117 Desa sei semayang, tidak terdapat temuan karena menjual LPG tabung 3 Kg sesuai aturan dan telah melengkapi persyaratan pendirian pangkalan (NIB, Apar dan Timbangan, kuota sebanyak 560 perbulan (140/minggu) dan penyaluran LPG dari Pt. Citra Samudra Gasindo

Agen PT. Zahara Jaya Mulia menaungi 46 Pangkalan yang ada di wilayah kab deli serdang dengan Kuota 59.920 tabung perbulan, sedangkan agen PT. Citra Samudra Gasindo menaungi 45 pangkalan

Warung Lintas Aceh Kopi jalan Medan – Binjai km 10 Kec sunggal menggunakan LPG non Subsidi yakni 12 kg, begitu juga SPPG jalan stasiun no 47 kampung lalang menggunakan LPG non subsidi yakni 12 kg.

Selain itu kami juga telah dilaksanakan juga sidak ditingkat Kios/pengecer diperoleh informasi bahwa harga berkisar 18.000 s/d 20.000 ⁠perbedaan harga disebabkan karena biaya angkut yang diantar pangkalan ke pengecer berbeda.

” Pada kegiatan sidak ini tidak ditemukan adanya penyalahgunaan LPG tabung 3 kg di Kec Sunggal, kuota yang masih terjaga dan tersedia, penyaluran LPG tabung 3 kg tepat sasaran dengan pembelian berdasarkan KTP dan tidak ada yang menjual diatas HET, ” Pungkasnya. Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini