STABAT (PODIUM) – Polisi cokok polisi. Kejadian ini terjadi di wilayah hukum Polres Langkat.
Oknum polisi ‘nakal’ berinisial Bripka NS (42), Aiptu IH (40) diduga terlibat kasus perampokan yang dialami korban M Hutabarat alias Amad (35) warga Desa Pante Gading Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, (9/2/2016).
Bripka NS warga Puji Dadi yang disebut – sebut personil Polres Tanah Karo dan Aiptu Iwan Harahap (40) warga Medan – Binjai KM 12 Kecamatan Sunggal yang disebut – sebut personil Polres Binjai, dibekuk Satreskrim Polres Langkat.
Selain kedua oknum polisi itu, dua rekannya Novrizal (34) warga Jalan Medan – Binjai KM 12 Kecamatan Sunggal dan M Fuad Darus (31) warga Jalan Tani Asri Gang Asal Kecamatan Tanjung Gusta juga turut diamankan.
Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 unit server CCTV, 13 slok rokok, uang sekitar Rp 50 juta dan 1 unit senjata air sofgun.
Informasi diperoleh, keempat pelaku mengaku sebagai polisi mendatangi toko kelontong milik korban. Pelaku menuduh korban telah menjual rokok tanpa cukai.
Selanjutnya, para pelaku mengambil rokok di dalam toko klontong korban dan membawanya dengan menggunakan mobil Toyota Inova nopol BK 1349 HG.
Istri korban yang melihat suaminya dibawa orang tak dikenal, melaporkan kejadian ini ke Polsek Secanggang.
Polsek Secanggang bersama Satreskrim Polres Langkat yang mendapat informasi melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga ke Dusun Pantai Pakam Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Informasi beredar, saat hendak ditangkap pelaku terlibat baku tembak dengan polisi. Namun dengan kesigapan polisi, keempat pelaku berhasil diamankan.
Selanjutnya, keempat pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sejauh ini, Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban seputar diamankannya dua oknum polisi yang diduga terlibat perampokan itu.
Kapolres Binjai, AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Bambang H Tarigan membenarkan diamankannya personil Polres Binjai tersebut.
“Benar Aiptu IH adalah personil Polres Binjai dan Bripka NS (41) personil polisi di Tanah Karo,” pungkasnya. (PI – hmt)