DAERAHEKONOMI

Ada Kesalahan Administrasi Laporan Keuangan Pemkab Langkat?

 

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan ada beberapa kesalahan administrasi di sejumlah laporan keuangan tahun anggaran 2020 dari beberapa dinas di jajaran Pemkab Langkat.

Hal itu di sampaikannya saat diterima Bupati Langkat Terbit Rencana PA, di rumah dinas bupati, di Stabat, yang juga didampingi Sekdakab dr H. Indra Salahudin MKes MM, Plt Asisten I Pemerintahan Basrah Pardomuan, Kepala BPKAD M Iskandarsyah dan Inspektur Amril.

Eydu mengharapkan agar Pemkab Langkat di waktu yang tersisa mampu memaksimalkan perbaikan laporan keuangan dari penyerapan APBD Langkat. Eydu juga meminta agar Bupati Langkat segera menginstruksikan jajaran SKPD Pemkab Langkat, agar bersungguh-sungguh dalam tertib administrasi khususnya penyelesaian laporan keuangan dan aset.

Supaya ke depan tidak menjadi masalah, sehingga Pemkab Langkat dapat terus mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan TA 2020, dan menjadi contoh kabupaten/kota yang lainnya di Sumut.

Bupati Langkat Terbit Rencana mengucapkan terimakasih kepada tim BPK RI perwakilan Sumut yang telah berkunjung sembari memberikan arahan, agar Pemkab Langkat bersih dari permasalahan administrasi keuangan.

“Kami berharap, kedepan BPK terus memberikan bimbingan dan arahan dalam penyerapan APBD dalam laporan keuangan Pemkab Langkat,” harapnya.

Bupati meminta kepada Sekda agar segera meneruskan kepada para OPD supaya bersungguh-sungguh dan disiplin dalam tertib administrasi keuangan, apa yang kurang di perbaiki dan kedepannya selalu disiplin dalam tertib administrasi.

“Harapan kita, Pemkab Langkat harus dapat kembali menerima WTP dalam laporan keuangan TA 2020,” tegasnya. (pi/ant)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button