BERITA UTAMAHUKUM

Antisipasi & Cegah Penyebaran Covid-19, Lapas Pancurbatu Tiadakan Kunjungan

 

Kalapas Pancurbatu

PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Dalam upaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pancurbatu tidak menerima kunjungan keluarga para tahanan. Pemberlakuan larangan kunjungan ini, terhitung sejak Senin (23/3/2020).

Kalapas Pancurbatu Haposan Silalahi menjelaskan, untuk mengobati kerinduan keluarga atau kerabat yang ingin berkomunikasi dengan para tahanan Lapas Pancurbatu, pihaknya telah menyediakan 3 unit hape sebagai sarana komunikasi.

“Mudah-mudahan, masyarakat bisa memaklumi kondisi ini sampai batas waktu yang belum ditentukan. Karena hal ini sesuai instruksi pemerintah yang memberlakukan Sosial Distancing (pembatasan sosial) untuk mencegah penyebaran virus Covif-19,” ujar Haposan.

Selain pelarangan berkunjung, ungkap Haposan, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor dan kamar tahanan secara rutin. Penyemprotan tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona yang saat ini sedang mewabah dihampir seluruh dunia.

“Sampai saat ini, baik pegawai maupun tahanan Lapas Pancurbatu tidak ada yang masuk kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP) mau pun Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Dan saya juga berharap, semoga kami tetap aman dan terhindar dari virus yang menakutkan ini,” sebutnya seraya mengatakan kalau saat ini pihaknya juga tidak lagi menerima titipan tahanan baik itu dari polisi mau pun kejaksaan.

Ketika disinggung soal tahanan yang masih menjalani persidangan, Kalapas Pancurbatu mengaku, bisa dilakukan melalui telekonferensi. “Di mana para tahanan yang akan disidangkan, memberikan keterangannya dari dalam Lapas Pancurbatu, sementara pihak kejaksaan maupun hakim, menyidangkan tahanan tersebut dari kantor masing-masing,” tutupnya.(pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button