MEDAN (PODIUM) – Kompak. Sepatah kata itu pantas disematkan kepada ayah dan anak ini. Namun kekompakan yang ditunjukan bukan bersifat positif melainkan ke hal yang negatif.
Ayah dan anak ini ketangkol mengedarkan narkoba. Sang ayah berprofesi sebagai pemasok alias pengedar, sementara si anak menjadi kurirnya.
Sepak terjang keduanya berakhir ditangan prajurit Deninteldam I/BB. Ialah Hendra alias Acien (21) sebagai kurir dan bandarnya bernama Akok Susanto (45).
Dari keduanya, prajurit berseragam loreng ini mengamankan barang bukti 2 ons sabu- sabu, 1919 butir pil ekstasi warna merek Suzuki, dan 2 unit Hp.
“Keduanya merupakan anak dan orangtua. Ayahnya sebagai bandar dan anaknya sebagai kurir,” kata Kapendam I/BB, Letkol Eno Solehuddin didampingi Kaur Medmas, Kapten Yamin Sohar, Rabu (20/1/2016).
Dikatakan Eno, barang haram itu berasal dari Malaysia dan dikirim melalui jalur pelabuhan tikus.
“Narkoba itu dikirim sesuai pesanan. Dalam sebulan bisa dua kali pelaku ini melakukan pemesanan,” jelasnya.
Dari penjualan narkoba, pelaku dapat meraup keuntungan Rp 9 juta setiap bulannya. “Wilayah pemasaran mereka adalah Sumatera. Pelaku telah setahun melakukan bisnisnya,” katanya.
Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. “Selanjutnya, kedua pelaku kita serahkan ke BNNP Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (PI – hmt)