HUKUM & KRIMINALMEDAN TERKINI

Bawa Sabu, Dua Pengendara Sepmor Diamankan

 

PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Dalam upaya pemberantasan peredaran Narkotika, Tim Pegasus Polsek Pancurbatu kembali meringkus pemilik sabu-sabu di wilayah hukumnya. Dua pemuda berboncengan sepeda motor Zupiter MX diringkus dari kawasan Jalan Namorih, Kec. Pancurbatu, Kab. Deli Serdang, Minggu (6/10/2019) dinihari.

Dari keduanya disita 1 klip kecil diduga berisi sabu-sabu bruto 0,16 gram, dan 1 unit sepeda motor Jupiter MX warna hitam BK 3368 AI.  Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka Miftahul Huda (28) warga Jalan Bakti Gang Dame Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kab. Deli Serdang, dan Dimas Syahputra (19) warga Desa Sukajadi, Kec. Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Data diterima dari kepolisian, Rabu (9/10/2019) siang, awalnya Tim Pegasus Polsek Pancurbatu mendapat informasi dari masyarakat ada dua orang laki-laki yang mengendari sepeda motor Zupiter MX membawa Narkoba jenis sabu-sabu di sekitar Jalan Namorih. Begitu dapat laporan tersebut, petugas yang berpakaian preman ini pun langsung  melakukan Patroli di lokasi yang disebutkan.

Tak lama kemudian, setibanya di tempat yang menjadi sasaran, petugas melihat ada dua laki-laki sesuai ciri-ciri yang diterima mengendarai sepedamotor jenis Zupiter MX melintas. Tanpa buang waktu lagi, petugas kemudian menghentikan kendaraan yang dikendarai para tersangka.

Selanjutnya, kedua tersangka diperiksa. Selagi dilakukan pemeriksaan, salah seorang tersangka bernama Dimas Syahputra membuang bungkusan plastik kecil ke aspal dengan menggunakan tangan sebelah kirinya. Dan setelah diperiksa ternyata bungkusan klip plastik tersebut berisi kristal putih diduga sabu-sabu.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku kalau barang itu dibeli  dari kawasan Jalan Namosalak Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu seharga Rp 80.000. Selanjutnya, petugas mengamankan kedua sohib tersebut berikut barang bukti ke mako.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan, SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka diamankan terkait kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu.(pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button