SIBOLANGIT (podiumindonesia.com)- Tim Pegasus Polsek Pancur Batu meringkus seorang pria karena memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Jamin Ginting, persisnya depan Kantor Camat Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Rabu (10/7/2019) sore.
Dari tersangka Sandi alias Jarwo (42) warga Jalan Mabar Psr II Gang Inpres depan Lapangan Bola Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli ini disita 1 plastik klip kecil berisi kristal diduga sabu-sabu.
Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.
Data diterima dari kepolisian, Kamis (11/7/2019) siang, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasannya ada seorang laki – laki memiliki narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Bandar Baru depan kantor Camat Sibolangit. Selanjutya, Tim Pegasus Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan.
Setibanya di tempat yang dituju, petugas melihat tersangka sesuai ciri-ciri yang diterima. Tanpa buang waktu lagi, petugas pun langsung meringkus tersangka tanpa mendapat perlawanan.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan dari tangan tersangka ditemukan 1 plastik klip kristal putih yanģ diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam pemeriksaan tersangka mengaku sudah sering menggunakan Narkoba jenis sabu sabu.
Pria yang pekerjaannya mocok-mocok ini juga mengakui, sabu-sabu itu dibelinya dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya seharga Rp 45.000.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chan, SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka diamankan terkait kasus kepemilikan sabu-sabu.
“Usai diperiksa secara intensif, tersangka kita jebloskan ke sel Mapolsèk Pancur Batu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Iptu Suhaily. (pi/als)