HUKUMMEDAN TERKINI

Benarkah Kasus Mobil Tangki Pertamina Terbakar Masih ‘Samar’?

 

LABUHAN (podiumindonesia.com)- Pasca tetbakarnya mobil tangki BK 9229 CN milik Pertamina yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite beberapa waktu lalu ketika hendak kencing alias menjual minyak secara ilegal di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan masih menyisahkan pertanyaan besar hingga ini.

Pasalnya, hingga saat ini diduga pihak kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan belum juga menetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut.

Padahal, akibat kejadian tersebut satu orang telah meninggal dunia karena mengalami luka bakar yang cukup serius.

Pihak Pertamina sendiri juga seolah lempar bola dalam peristiwa tersebut, seperti yang disampaikan oleh M. Roby Hervindo Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR I saat dihubungi wartawan, Selasa (25/8/2020) melalui sambungan seluler dirinya mengatakan kalau permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke pihak Polres Pelabuhan Belawan.

“Kita hanya melaporkan supir dan kernet tangki kepihak Polres Pelabuhan Belawan bang, untuk yang lain itu ranahnya pihak penegak hukum,” ucapnya singkat.

Seperti diketahui, mobil tangki pengangkut BBM jenis Pertalite terbakar pada, Kamis (6/8/2020) lalu. Diduga terbakarnya mobil tersebut saat hendak ‘kencing’ (menjual minyak secara ilegal) kepara penampung.

Atas peristiwa tersebut, dua orang mengalami luka bakar serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit. (pi/din)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button