Home DAERAH Berantas Judi: Usai di Bingkawan Giliran Bandar Baru Diseser Polsek Pancurbatu

Berantas Judi: Usai di Bingkawan Giliran Bandar Baru Diseser Polsek Pancurbatu

32
0

PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Usai melakukan penggerebekan lokasi judi Tembak ikan di Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, kini giliran Desa Bandar Baru jadi sasaran.

“Ya, kita juga menggerebek lokasi permainan judi tembak ikan-ikan di Desa Bandar Baru,” terang Kapolsek Pancurbatu Kompol Erianto kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).

Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan 1 unit mesin judi tembak ikan-ikan, 1 buah cip, uang tunai Rp 1,1 juta.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menggelandang tujuh orang. Di antaranya, Dedi Laila (27) warga Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Muhammad Fahrul Rozi Karo Sekali (24) warga Jalan Abri, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Pinky boru Siregar (28) warga belakang penjara lama Siantar, Tata Wahyuda Pandia (37) warga Aji Jage, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. Hendry Halawa (40) warga Brastagi Kabupaten Karo, Fajar Surbakti (47) warga Berastagi Kabupaten Karo serta Minta Malam Boru Sianturi (39) warga Kabanjahe Kabupaten Karo.

Diterangkan, bahwa piket Reskrim Polsek Pancur Batu menerima informasi bahwa adanya kegiatan permaianan mesin judi tembak ikan-ikan. Mendapat informasi tersebut, dia memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Amir Sitepu SH serta tim menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, para pemain judi berikut mesin judi tembak ikan-ikan ditangkap dan diboyong ke Polsek Pancurbatu. “Para pemain yang ditangkap bersama barang bukti kita tahan di Polsek Pancurbatu,” pungkas mantan Kasat Samapta Polres Langkat ini. (pi/win)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here