DAERAHPOLITIK

DPRD Langkat Gelar Paripurna LKPJ Sesuai Protokoler Kesehatan

 


STABAT (podiumindonesia.com)- Sempat tertunda pelaksanaan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2019 karena corona virus disease 2019 (covid-19) melanda, akhirnya setelah melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Langkat ditetapkan kembali jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Langkat tahun 2019.

Awalnya Banmus telah mengagendakan Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ dilaksanakan di bulan April 2020 sebab Bupati Langkat telah menyampaikan buku LKPJ pada 17 Maret 2020, namun dapat ditunda dengan adanya surat Kementerian Dalam Negeri yang memberikan perpanjangan waktu penyerahan LKPJ karena situasi covid-19.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Langkat Surialam, SE yang memimpin rapat paripurna yang dilaksanakan sesuai standar protokoler kesehatan terhadap pencegahan penyebaran covid-19 di ruang rapat paripurna DPRD Langkat, Senin (4/5/2020).

Dalam paripurna itu, setiap fraksi mengutus beberapa anggotanya untuk menghadiri rapat paripurna sehingga dapat diatur jarak duduk sesama anggota dewan dan undangan yang hadir juga dibatasi demi mengikuti standar protokol kesehatan untuk covid-19.

Terlihat, setiap peserta yang masuk dalam ruang paripurna di periksa suhu tubuh oleh petugas dari Tim Gugus Tugas Covid-19, peserta memakai masker juga mencuci tangan dengan cairan hand sanitizer.

Bupati Langkat dalam laporannya merincikan capaian-capaian kinerja program dan kegiatan yang telah dilaksanakan juga pelaksanaan peraturan daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

“Pendapatan daerah sebesar Rp.2.351.829.208.710,- terealisasi Rp.2.361.512.739.444,63, target Pendapatan Asli Dearah (PAD) sebesar Rp.156.520.657.861,- terealisasi Rp.167.523.076.897,63. Sedangkan belanja daerah dianggarkan Rp.2.471.357.642.435,37 terealisasi Rp.2.224.061.799.667,64 dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp.1.583.401.641.262,17 terealisasi Rp.1.429.134.172.747,57 dan belanja langsung sebesar Rp.887.956.001.173,20 terealisasi Rp.794.927.626.920,07,” ungkap Bupati.

Ketua DPRD Langkat berharap kepada anggota DPRD yang duduk di panitia khusus agar maksimal dalam membahas LKPJ sehingga lahir rekomendasi berupa catatan strategis untuk pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan kedepan. (pi/pendi/ril)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button