POLITIK

Gemasu Minta PDIP Dukung Program ‘Simalungun Terang’

 

gemasu-800x450

PEMATANG RAYA (podiumindonesia.com) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (GEMASU) mengajak semua elemen masyarakat saat di Kabupaten Simalungun untuk dukung pembangunan kelistrikan menuju ‘Simalungun Terang’.

Hal itu diserukan ratusan mahasiswa saat berunjukrasa di kantor DPRD Simalungun, Pematang Raya, Kamis (24/11/2016).

Azwar Abdi Purba selaku Koordinator Aksi dalam orasinya menyatakan, semua elemen di Simalungun harus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, yang merupakan Peraturan Presiden nomor 4 tahun 2016. Perpres ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, pada 8 Januari 2016.

“Adapun dengan dalih tidak memiliki izin dan sosialisasi, oknum anggota DPRD Sumut berinisial RS, mendramatisir seolah-olah pembangunan listrik di Simalungun mencelakai masyarakat,” terang Azwar.

“Rasanya tidak serumit itu, malah semestinya, persoalan seperti ini haruslah menjadi tanggungjawab pemerintah setempat bersama DPRD untuk mensukseskannya, jika pun terdapat problem, maka harus dicarikan solusinya sesegera mungkin agar listrik dapat dinikmati masyarakatnya,” kata koordinator aksi.

Pada intinya, lanjut Azwar, GEMASU mengapresiasi Bupati Simalungun JR Saragih sebagai Ambassador Electricity (Duta Kelistrikan) dalam mewujudkan Simalungun Terang.

“Namun, kami menolak beberapa oknum legislatif DPRD Simalungun, salah satunya RS, yang disinyalir memanfaatkan momentum untuk mempolitisasi dan mendramatisir suasana, sehingga terjadi perbedaan pandangan antara masyarakat dan pihak PLN,” ungkapnya di depan Anggota DPRD yang menanggapi aksi mereka, Dadang Pramono.

Oleh karenanya, GEMASU meminta segenap partai politik terutama PDI Perjuangan Simalungun untuk mendukung penuh dan menjadi garda terdepan dalam mengawal pembangunan kelistrikan ini.

“Seharusnya, seorang kader partai pendukung pemerintah menjadi mediator, problem solver, dan menjaga kondusifnya Simalungun, demi kesuksesan program Jokowi,” pungkas Azwar, seraya meminta Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Japorman Saragih mengevaluasi tindakan RS.

Sementara, Dadang Pramono, satu-satunya anggota DPRD Simalungun yang tampak hadir saat itu, hanya dapat memberi keterangan formal terkait tuntutan massa.

“Pembangunan itu ada syarat-syaratnya. Siapa pun yang membangun di Simalungun harus memenuhi syarat-syarat tersebut,” kata Dadang Pramono. (PI – mdn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button