HUKUM & KRIMINAL

Giat Mobile Polsek Pancurbatu, 4 Orang Dikalungi Gelang Besi…

 

PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Giat Mobile dan hunting daerah rawan kejahatan kembali digelar Polsek Pancurbatu di bawah pimpinan Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH.MH. Terbukti, dari sejumlah lokasi berhasil digelandang 4 orang dari lokasi terpisah. Giat mobile sendiri merupakan instruksi Kapolresta Medan menyahuti keluhan masyarakat.

Seperti penuturan Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH.MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH.MH menjelaskan, petugas saat melaksanakan mobile dan hunting sengaja dengan mengendarai kereta, sebab untuk mempermudah masuk ke lokasi yang diduga daerah rawan kejahatan jalanan.

“Di Jalan Namorih, Desa Lama, Pancurbatu kita menemukan beberapa anak muda sedang duduk-duduk di pinggir Jalan depan SD Negeri 04. Kawasan itu rawan terjadi pemerasan terhadap para supir mobil yang bermuatan ayam. Saat kita lakukan penggeledahan dari salah seorangnya mengaku bernama Muhammad Dani Purba (30) warga Gang Buntu, Desa Lama ditemukan Dua amp kecil yang berisi daun ganja kering yang di bungkus menggunakan kotak rokok merek altra di saku celana belakang sebelah kirinya,” ujar Suhaily.

Setelah melakukan patroli di lokasi itu tim terus bergerak ke Jalan Jamin Ginting, Desa Baru, Pancurbatu.

“Setibanya di sana, tepatnya di sebuah kedai kopi dan doorsmeer tim melakukan penggrebekan dan menemukan dua orang pria sedang bermain judi mesin jackpot masing-masing, Daniel (30) warga Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan dan Heri Gunawan Lubis (24) Jalan Ali Parinduri, Desa Lama, Pancurbatu. Dan dari keterangan mereka coin ysng mereka gunakan untuk bermain, dibeli dari pemilik warung bernama Gunawan Tarigan (44) warga Jl. Jamin Ginting, Desa Baru, Pancurbatu,” imbuhnya.

Dia pun mengaku semua tersangka diboyong ke Mapolsek Pancurbatu guna proses lebih lanjut.

Giat mobile dan hunting tersebut tim juga mengamankan satu unit kereta tanpa plat dan dari pengendaranya ditemukan dua botol miras merek Kamput.

“Pengendara kereta itu tidak kita tahan, namun miras dan keretanya kita boyong ke Maposek Pancurbatu,” kata Suhaily.

Mantan Kanit Intel Pancurbatu ini pun mengakui dari tangan para tersangka petugas mengamankan, dua amp kecil yang diduga berisi daun ganja kering, dua unit mesin jeckpot, dua ratus keping coin, uang tunai Rp 30 ribu. (pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button