DAERAH

H Jabarsyah Caleg PKB DPRD Sumut: Untuk Mengatasi Kesulitan Nelayan & Petani Mendapatkan BBM Kita Mendorong Pertamina Bangun Sub Penyalur Resmi Setiap Desa

 

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Pembelian BBM pakai jerigen dilarang Pertamina di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Larangan itu disebabkan karena jeriken terbuat dari bahan yang mudah terbakar.

Para petugas di SPBU selalu diberi peringatan untuk tidak melayani pembeli yang menggunakan jerigen. Alasan larangan mengisi bahan bakar pakai jerigen sampai saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan.

Padahal larangan tersebut dibuat karena terkait faktor keselamatan yang bisa sangat merugikan baik bagi pemilik SPBU atau bagi sipembeli sendiri.  Bagi masyarakat nelayan menjadi sebuah dilema, di satu sisi mereka membutuhkan minyak solar untuk bahan bakar perahu motor di satu sisi lain tak boleh membeli minyak pakai jerigen.

Amad, nelayan Secanggang menuturkan larangan itu menyusahkan kami untuk pergi melaut. “Apa kami harus membawa kapal motor ke SPBU untuk mengisi BBM?” ujarnya.

Menyikapi keluhan nelayan dan petani di desa untuk mendapatkan minyak solar dan bensin, H Jabarsyah mantan pengurus HNSI Langkat dua periode mengatakan sudah saatnya Pertamina bangun SPBU di dekat Tempat Pendaratan Ikan di setiap kecamatan.

“Dengan adanya SPBU ditempat pendaratan ikan masyarakat nelayan bisa mengisi langsung bahan bakar perahu motornya tanpa harus pergi membawa jerigen menuju ibu kota kabupaten,” ujarnya.

Lanjut caleg PKB DPRD Sumut Nomor 5 Dapil 12 Binjaii Langkat ini menyatakan bukan hanya nelayan masyarakat petani di pedesaan juga kesulitan mendapatkan BBM, kalau tak boleh pedagang eceran di desa-desa membeli BBM pakai jerigen aktivitas sehari-hari masyarakat yang menggunakan sepeda motor pergi ke kebun sawit atau ke sawah, misalnya jelas terganggu.

Apakah untuk mengisi BBM sepeda motornya atau mobil pickup dan cold dieselnya harus pergi ke Ibu kota Kabpaten Langkat di Stabat. Sementara untuk Kecamatan Secanggang dan Pematang Jaya sampai saat ini belum ada SPBU.

“Keinginan masyarakat di dua kecamatan tersebut agar di bangun SPBU sudah lama, tapi hingga kini belum terealisasi,“ katanya.

Masyarakat nelayan petani dan masyarakat yang berada di daerah pelosok dan perairan atau yang lokasinya jauh dari SPBU sekarang ini sebagian besar masih membeli BBM dengan harga tinggi atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dari penyalur tidak resmi, kondisi ini diharapkan bisa segera diatasi dengan pembangunan sub penyalur BBM resmi di setiap desa.

Dengan kondisi tersebut, Kabupaten Langkat beberapa kecamatan sepanjang pantai timur mulai dari Kecamatan Pematang Jaya, Pangkalan Susu, Brandan Barat, Babalan, Tanjungpura, dan Secanggang. Di enam kecamatan ini kehidupan masyarakanya nelayan dan untuk mengatasi masalah tingginya harga BBM di daerah pelosok dan perairan tanpa adanya penyalur resmi.

Lebih tinggi dibandingkan dengan daerah daratan, sangat mengharapkan pembangunan sub penyalur BBM di setiap desa segera diimplementasikan.

Untuk mempercepat pemerataan penerapan BBM satu harga di darah Kabupaten perlu dibangun ratusan bahkan ribuan sub penyalur BBM. Sementara itu penyalur BBM PT Pertamina atau yang dikenal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) jumlahnya terbatas sehingga belum bisa maksimal mendukung kebijakan pemerintah menerapkan BBM satu harga.

“Untuk membangun sub penyalur BBM resmi, kita mendorong pemerintah kabupaten Langkat mengajak masyarakat yang berada di daerah pelosok yang lokasinya jauh atau di atas 10 kilo meter dari SPBU, mengajukan permohonan membangun sub penyalur BBM secara perorangan dan berkelompok ke BPH Migas melalui pemerintah daerah setempat,” tandas H Jabarsyah. (RUSDI)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button