Beranda SERBA-SERBI Ini Bohlam Pertama Menyinari Masjid Nabawi Madinah

Ini Bohlam Pertama Menyinari Masjid Nabawi Madinah

85
0

ARAB SAUDI (podiumindonesia.com)- Sejarah suatu bangsa bisa dilihat dari peninggalan yang masih tersisa sampai sekarang. Sekecil apapun barang tersebut, jika mengandung sejarah di belakangnya, maka tetap akan menjadi barang penting.

Mungkin, bagi Anda yang menemukan barang satu ini, hal yang bakal dilakukan adalah membuangnya. Padahal, ketika Anda memerhatikan lebih detail petunjuk atau keterangan dibarang tersebut, Anda akan mengetahui sejarah di masa lalu.

Baru-baru ini media sosial diramaikan dengan ditemukannya bohlam berusia 100 tahun di Madinah. Bohlam tersebut diyakini menjadi bohlam pertama yang digunakan di Masjid Nabawi. Tepatnya pada tahun 1325 H atau 112 tahun lalu.

Bohlam ini dipercaya bohlam pertama yang masuk ke Semenanjung Arab. Keyakinan ini semakin diperkuat dengan adanya keterangan tertulis di bohlam itu sendiri.

Dikutip dari Arab News, Rabu (24/1/2018), menurut sebuah situs di Kotamadya Madinah, pembangunan masjid dan perluasannya selama era penguasa Ottoman Sultan Abdul Majid berlangsung antara 1265 dan 1277 H. Lampu minyak digunakan sebelum datangnya bohlam ini.

Listrik diperkenalkan pertama kali oleh Sultan Abdul Majid dan bola lampu listrik ini pertama kali digunakan di Masjid Nabawi pada bulan Sya’ban 1326 Hijriah.

Perluasan penggunaan lampu ini berlangsung selama masa Raja Abdul Aziz, yang mana terjadi antara 1370 H dan 1375 H. Selama periode ini, sebuah pembangkit listrik khusus didirikan untuk menyalakan penerangan di Masjid Nabawi dengan jumlah lampu mencapai 2.427 buah.
Mohammad Al-Sayyid Al-Wakeel menulis dalam bukunya, “Masjid Suci Madinah,” bahwa masjid ini awalnya diterangi nyala api dari minyak daun palem.

Pada masa Tameem Al-Dari yang berasal dari Palestina pada tahun 9 Hijriah, daun palem diubah menjadi lampu minyak seperti yang diriwayatkan oleh Abu Nuaim yang mengacu pada Abu Hurairah. Riwayat itu menjelaskan bahwa orang yang pertama kali menyalakan lampu di masjid adalah Tameem Al-Dari.

Beberapa sejarawan mengatakan bahwa orang yang pertama menyalakan lampu di masjid Nabawi adalah Khalifah Umar bin Al-Khattab saat orang berkumpul di sana untuk salat Tarawih. Lampu-lampu itu dinyalakan dengan bahan bakar minyak. (PI/OKZ)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini