BERITA UTAMAHUKUM

Ini Sederet Napi Yang Pernah Keluyuran

 

JAKARTA (podiumindonesia.com)- Narapidana (Napi) kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), Setya Novanto telah dijebloskan ke sel isolasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2019).

Dia dipindahkan dari Lapas Sukamiskin karena pelesiran ke toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/6/2019) siang.

Namun, pria yang akrab disapa Setnov itu bukan tahanan satu-satunya yang pernah keluyuran ke luar Lapas. Sebelumnya, pernah ada sejumlah narapidana yang ketahuan keluar Lapas.

1.Gayus Tambunan
Terpidana kasus penggelapan pajak ini pernah ketahuan makan di sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan pada 9 Septermber 2015 bersama dua teman perempuannya. Pelesiran Gayus Halomoan Tambunan itu diketahui dari foto yang beredar di media sosial. Gayus bahkan pernah ketahuan menonton pertandingan tenis di Bali.

2.Romi Herton
Mantan Wali Kota Palembang ini pernah dikabarkan pulang kampung tanpa pengawalan saat masih dalam masa tahanan di Lapas Sukamiskin. Bahkan, aksinya itu dilakukan hingga dua kali, November dan Desember 2016. Romi pergi ke sebuah rumah di Jalan Kuningan Raya, Kelurahan Antapani Tengah, yang diduga jadi tempat tinggal istri mudanya, Lisa Zako. Dia pun dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur di Bogor setelah kasus pelesirannya itu terungkap pada Februari 2017.

Romi merupakan salah satu kepala daerah yang dijerat KPK terkait skandal Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tahun 2013. Pada 28 September 2017, Romi yang masih berstatus tahanan meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina, Serpong.

3. Rachmat Yasin
Mantan Bupati Bogor yang terlibat kasus suap pengurusan izin lahan ini pernah dikabarkan sempat pelesiran menginap di sebuah rumah di Panorama Alam Parahyangan, Bandung, Desember 2016. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu telah dinyatakan bebas pada Mei 2019 lalu.

Sebelumnya, dia dinyatakan terbukti menerima suap Rp4,5 miliar lahan tanah seluar 2.754 hektar. Sehingga, dia dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Bandung, pada November 2014.

4.Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan)
Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu diketahui sering memanfaatkan izin berobat untuk bertemu keluarga hingga menginap di hotel bersama wanita. Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut itu diketahui beberapa kali mengajukan izin berobat pada tahun 2018.

5.Anggoro Widjojo
Narapidana kasus suap untuk memenangkan proyek sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) pada 2006-2007 di Departemen Kehutanan senilai Rp180 miliar itu pernah diduga menyalahgunakan izin berobat yang diberikan pihak Lapas Sukamiskin. Dia seringkali keluar-masuk Lapas Sukamiskin sepanjang Desember 2016. Misalnya, dia pernah keluyuran ke Apartemen Gateway, Bandung. Dia pun keluar bersama seorang wanita, lalu menumpang mobil Mitsubishi Grandis balik ke Sukamiskin setelah sekitar 13 jam di dalam apartemen itu.

6.Muhammad Nazaruddin
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menghuni Lapas Sukamiskin pada Mei 2013. Dia pernah dilaporkan mantan anak buahnya, Yulianis, sering keluar penjara untuk memimpin rapat pada Juli 2015. Namun, Edi Kurniadi, Kalapas Sukamiskin yang menjabat saat itu membantahnya. (pi/snd)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button