SECANGGANG (podiumindonesia.com) — Dalam klarifikasi yang dilakukan.pihak Koperasi Sibotolungun Paya Roba Kota Binjai dengan pihak Pemdes Secanggang, Kab.Langkat Sum.Utara, Senin,12 Okt, surat tanah an.Indra Prasetyo dan Suharmoko tak terdaftar dalam buku registrasi di desa Secanggang.
Bahkan tanda tangan Kades T Syaiful Anhar, stempel dan kop surat desa pun dipalsukan ujar Irwansyah petugas yang mengurusi masalah surat tanah dikantot desa pada Podium.
Kasus pemalsuan tanda tangan dan stempel desa rencananya dalam waktu dekat akan dilaporkan T.Syaiful Anhar selaku Kades Secanggang pada pihak yang berwajib.
Menanggapi pemalsuan tanda tangan, stempel dan Kop surat desanya, Syaiful meminta pihak Koperasi juga segera melaporkan pihak-pihak yang diduga ikut terlibat memalsukan surat tanah tersebut yang membuat koperasi Sibotolungun mengalami kerugian sampai puluhan juta.
Sementara, Satria petugas dari koperasi Sibotolungun yang hadir dikantor desa, berjanji akan menyampaikan saran dan masukan dari pihak desa ke atasannya “untuk mengadukan” hal tersebut ke Polres Binjai. (

















