HUKUM & KRIMINAL

KDRT, Bersama Anaknya Boru Manik Laporkan Sang Suami

 

MEDAN (podiumindonesia.com)- Ana boru Manik (33) warga jalan Pintu Air IV/ Jalan Kolam Jaka, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor mendatangi Mapolsek Delitua Jumat (10/5/2019) sore.

Dengan menggendong anak dan didampingi beberapa orang keluarganya korban mengatakan kalau kedatangannya ke Polsek Delitua untuk melaporkan Boni Simarmata (35) suaminya sendiri yang telah tega menganiaya dirinya.

Kepada petugas korban menjelaskan, penganiayaan ini bermula saat ia sedang masak di dapur sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu suaminya yang ringan tangan datang menghampiri dan bertanya kalau korban masak apa.

Dengan entengnya, korban menjawab kalau masak sesuai dengan uang belanja yang diberikan pelaku. Merasa tak dihargai, pelaku mengamuk dan menganiaya korban dengan membabi buta.

Tak mau mati konyol, korban berlari keluar rumah seraya meminta pertolongan warga. Pelaku yang sudah kesetanan terus mengejar korban hingga kel uar rumah.

Dengan menggunakan kayu di tangannya, pelaku memukul punggung korban. Melihat aksi pelaku yang menganiaya istrinya, warga berusaha untuk melerai.

Ketika pelaku lengah, korban mengambil anaknya dan kabur ke rumah keluarganya.

Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH melalui kanit reskrimnya Iptu Pol Idem Sitepu SH mengatakan kalau laporan korban telah diterima.

“Untuk melengkapi laporannya, korban akan kita lakukan visum dan memeriksa saksi-saksi,” ujar Idem.(pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button