HUKUM

Kecelakaan Lalu Lintas Capai 287 Kasus

 

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat AKBP Doddy Hermawan SIk menyampaikan selama tahun 2018 yang lalu, kecelakaan lalu lintas di daerah itu mencapai 287 kasus kejadian.

Hal itu disampaikannya, di Stabat, Sabtu, saat menyampaikan sambutan pada gelar “Millineal Road Safety Festival” yang digagas jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Langkat, di Alun-alun Tengku Amir Hamzah Stabat.

Doddy Hermawan menjelaskan jumah kecelakaan berlalu lintas untuk Kabupaten Langkat tergolong cukup tinggi pada tahun 2018 saja tercatat 287 kecelakaan lalu lintas (laka lantas), dengan korban luka ringan 368 orang, luka berat 38 orang dan meninggal dunia 123 orang.

Dimana pelaku maupun korban Laka Lantas didominasi kaum millineal antara usia 16 sampai 38 tahun, katanya.

Millineal Road Safaety Faetival ini bertujuan untuk sarana sosialisasi tertib berlalu lintas, serta untuk mengajak para generasi millineal, tertib berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Sebab selama ini, kecelakaan lalu lintas banyak melibatkan kaum millineal, untuk itu pemerintah melalui Polri, melakukan program untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas tersebut, ujarnya.

Maka harapannya, nantinya akan muncul pelopor keselamatan berlalu lintas dari generasi millineal, serta menurunnya jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kelompok usia muda.

Diharapkan nantinya akan terwujud millineal cinta lalu lintas, menuju Indonesia gemilang. Terkhusus untuk wilayah Langkat.

Semoga dengan sosialiasai kesadaran berlalu lintas ini, kesadaran masyarakat Langkat dapat meningkat, dengan mematuhi semua peraturan berkendaraan. (pi/ant)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button