LANGKAT (podiumindonesia.com) –
Pembayaran uang koran di Kemenag dan SMP se-Kabupaten Langkat sejak triwulan ke 4 tahun 2015 tertunda.
Pasalnya, pihak terkait di Kemenag & SMP tidak merespon tagihan yang dilakukan agen koran.
Menurut sumber podiumindonesia.com di Dinas P & P Langkat sejak adanya ‘uang pengaman’ BOS untuk pihak tertentu. “Seperti dulu, pihak kami tidak perlu takut lagi dengan media dan kalangan LSM,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kadis P & P Langkat dr Indra Salahuddin MKes MM dikonfirmasi via selulernya Rabu (19/4/2016),
mengatakan akan ditanyakan ke Kabid.
Sementara itu, Kepala Kemenag Langkat HT Darmansyah MA beberapa kali dikirimkan SMS konfirmasi ke selulernya tidak berbalas dan terkesan tidak peduli dengan situasi yang dialami agen koran’. (PI-lk)