Beranda DAERAH Ketua IPK Wampu Pertanyakan Hari Jadi Kab Langkat

Ketua IPK Wampu Pertanyakan Hari Jadi Kab Langkat

164
0

STABAT (podiumindonesia.com)- Pemerintah Kabupaten Langkat setiap tahun memperingati Hari Jadi Kabupaten Langkat, untuk tahun 2019 ini peringatan ke-269 tahun.

“Kalau hari jadi Langkat tidak menjadi masalah tapi kalau hari jadi Kabupaten Langkat perlu dipermasalahkan,” kata Ketua IPK Kecamatan Wampu, Langkat, Muhammad Nasrun alias Ucok Sakti mengawali perbincangan dengan PODIUM di resto Stabat City, Kamis (10/01).

Lanjutnya, persoalan Hari Jadi Kabupaten Langkat kerap menjadi debat kusir masyarakat awam di warung-warung kopi. Sengitnya debat sampai ada yang menggebuk meja. Masalahnya sederhana hari jadi Langkat atau hari jadi Kabupaten Langkat.

“Kalau hari jadi Langkat ke 269 dihitung dari 17 Januari 1750 M, yes Ok kita sepakat. Tapi terbentuk menjadi sebuah Kabupaten Langkat berusia 269 itu yang kami tidak sepakat. Karena Kabupaten Langkat terbentuk setelah Republik Indonesia Merdeka,” terangnya.

Sebelum Indonesia Merdeka Langkat Kesultanan. “Dengan demikian pandapat saya tanggal 17 Januari bukan ulang tahun Kabupaten Langkat tapi ulang tahun Kesultanan Langkat. Perda No. 11 Tahun 1995 dan diundangkan dalam lembaran daerah 20 Mei 1996 dengan motto “Bersatu Sekata Berpadu Berjaya” agaknya pelu ditinjau kembali,” tambah Ucok.

Sedangkan jika berdasarkan. UU No 7 Drt Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kabupaten dalam lingkungan propinsi Sumut tanggal yang diundangkan 14 Nopember 1956 secara administratif Kabupaten Langkat menjadi daerah otonom yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri dengan kepala daerahnya (Bupati) Netap Bukit.

Tapi, urai Ucok, kalau berdasarkan PP No. 5 tahun 1982 tentang pemindahan Ibu Kota Kab. Langkat dari wilayah Kodya Binjai ke Stabat diundangkan tanggal 1 Maret 1982.

Pemerintah Kabupaten Langkat tinggal pilih menetapkan hari jadi Kabupaten Langkat mau berdasarkan UU No. 7 Drt 1956 14 Nopember 1956 atau PP No. 5 tahun 1982 tanggal 1 Maret 1982.

Di akhir perbincangan, Ucok Sakti meminta agar Hari jadi Kabupaten Langkat dikembalikan pada sejarah ditetapkannya Langkat menjadi sebuah kabupaten Tingkat II oleh pemerintah.

“Ini penting agar anak cucu kita dikemudian hari tau mana hari jadi lahirnya kesultanan Langkat dengan Hari Jadi Kabupaten Langkat. Kalau hari jadi Langkat milik masyarakat adat melayu Langkat tapi kalau hari jadi Kabupaten Langkat milik semua etnis di Langkat jangan dicampur aduk,” tandasnya. (RUSDI)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini