POLITIK

KPU Antisipasi MK Buat Putusan Sengketa Pilpres

 

JAKARTA (podiumindonesia.com)- Komisi Pemilihan Umum bersiap menghadapi gugatan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi dengan mengumpulkan aparaturnya tingkat provinsi se-Indonesia.

Para pimpinan KPU provinsi itu diminta mengonsolidasikan data pemilu di tiap-tiap kabupaten/kota sesuai permohonan yang diajukan oleh Prabowo-Sandiaga. Antisipasi itu penting karena dalam persidangan, MK memberikan kesempatan pada pemohon, Prabowo-Sandiaga.

KPU RI belum mengetahui detail materi gugatan itu meliputi perbaikan dengan memasukkan permohonan baru atau sebetulnya permohonan yang ada kemudian diperbaiki.

“Kalau itu, berarti dokumen, alat bukti, segala macam, kita tidak perlu mengubah. Tapi kalau ternyata perbaikan itu termasuk mengajukan petitum baru, misalnya, terus daerah sengketa baru, misalnya, itu agak merepotkan. Karena itu KPU harus mengubah persiapannya juga,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, kemarin.

KPU juga bersiap menghadapi gugatan sengketa calon anggota DPR dari tingkat pusat hingga daerah dan DPD yang gagal di pemilu 2019. Untuk sengketa ini KPU menunggu hasil rapat majelis hakim MK setelah perkara didaftarkan. (pi/vvc)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button